JAMBILIFE.COM– Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memperkuat komitmen dalam memberantas aksi geng motor dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Penanggulangan Geng Motor di wilayah hukum Polda Jambi. Forum yang berlangsung di Aula Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu (8/7/2026), menjadi momentum menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan untuk menghadapi ancaman kejahatan jalanan yang kian meresahkan masyarakat.

Rakor dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda, TNI, Kejaksaan, para kepala daerah, organisasi perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, PGRI Jambi, organisasi kepemudaan, komunitas otomotif, influencer, hingga perwakilan pelajar dan mahasiswa.
Pertemuan lintas sektoral tersebut digelar sebagai respons atas meningkatnya aksi geng motor yang belakangan tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga telah menimbulkan korban jiwa. Melalui rakor ini, seluruh pihak menyepakati pentingnya membangun strategi bersama yang tidak hanya mengedepankan penindakan hukum, tetapi juga pencegahan dan pembinaan secara berkelanjutan.

Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa fenomena geng motor tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan remaja semata. Menurutnya, berbagai aksi yang dilakukan kelompok tersebut telah berkembang menjadi kejahatan jalanan yang terorganisasi, mulai dari tawuran, penganiayaan, perusakan fasilitas umum, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, hingga penyebaran teror melalui media sosial.
“Penanggulangan geng motor tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Kita harus bergerak bersama melalui edukasi, pencegahan, pembinaan, rehabilitasi, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar generasi muda tidak terjerumus dalam tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Irjen Pol. Krisno H. Siregar.
Kapolda menambahkan, penegakan hukum tetap menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Namun, langkah tersebut harus berjalan beriringan dengan pembinaan karakter, pemberdayaan generasi muda, serta keterlibatan aktif keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, media, dan seluruh komponen bangsa.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan media, kita optimistis mampu mewujudkan Provinsi Jambi yang aman, tertib, dan bebas dari geng motor,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut, Kejaksaan Tinggi Jambi turut menekankan bahwa aksi geng motor kini telah bergeser menjadi bentuk kejahatan jalanan yang terorganisasi. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara tegas, namun tetap memperhatikan prinsip perlindungan terhadap anak apabila pelakunya masih berusia di bawah umur.
Sementara itu, Korem 042/Garuda Putih menyoroti pentingnya memperkuat peran keluarga melalui pengawasan orang tua, meningkatkan literasi digital agar remaja tidak terpengaruh konten negatif di media sosial, menyediakan ruang kreativitas yang positif, serta membangun program pembinaan lintas sektor bagi generasi muda.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jambi memberikan apresiasi kepada Polda Jambi atas inisiatif menyatukan seluruh elemen dalam menghadapi persoalan geng motor. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memperkuat sinergi melalui pendekatan preventif, edukatif, dan humanis demi melindungi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan.
Sebagai wujud komitmen bersama, seluruh peserta rakor menandatangani Deklarasi Pemberantasan Geng Motor di Provinsi Jambi. Deklarasi tersebut menjadi simbol kesepakatan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.
Usai kegiatan, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa rakor ini merupakan langkah awal dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk menghadapi persoalan geng motor yang kini telah berkembang menjadi masalah sosial sekaligus ancaman kriminalitas.
“Sesuai arahan Bapak Kapolda, Polda Jambi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, dan berkeadilan, sejalan dengan upaya pembinaan serta penyelamatan masa depan generasi muda melalui sinergi seluruh elemen masyarakat,” tegas Erlan.(*)





