Polisi Ringkus Eksekutor Terakhir yang Bunuh Sopir Travel Kuala Tungkal

JAMBILIFE.COM – Tiga pelaku yang merampok dan membunuh Matnur, seorang sopir travel Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, pada September 2024 lalu, berhasil diringkus dari pelariannya.

Tiga sosok yang bersekutu dalam kejahatan tersebut, kini satu per satu berhasil diringkus dari pelariannya.

Adalah Heri Susanto, yang pertama kali tertangkap dalam pengejaran aparat setelah peristiwa kelam itu terjadi pada September 2024 silam.

Waktu pun bergulir, dan pada awal Maret 2025, Alexander Tasman menyusul ke dalam belenggu keadilan, dan tak berkutik dengan timah panas, setelah enam bulan dalam pelarian.

Baca Juga :  Update Kasus Laporan Keterangan Palsu di Polda, Manang: Masih Ada Pemeriksaan

Hingga akhirnya, Sabtu, 8 Maret 2025, pelarian panjang Al Iksan, pelaku terakhir juga berujung di tangan Resmob Polda Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, dalam pernyataannya mengungkap peran Al Iksan yang begitu keji dalam drama berdarah itu.

Dialah yang mengakhiri nyawa korban (Matnur) dengan jeratan di lehernya, dan menutup kisah hidup sopir dalam kebisuan selamanya.

“Ketika ditangkap, pelaku berusaha melawan hingga membahayakan diri. Maka petugas pun memberikan tindakan tegas dan terukur,” bilang Manang Soebeti, saat memberikan keterangan pers, Senin (10/3/2025), di Mapolda Jambi.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Remaja di Kawasan Kuburan Cina

Dengan tertangkapnya Al Iksan, simpul terakhir dari simpulan kelam pun terikat erat. Perkara yang menggetarkan hati keluarga korban kini telah menemui ujungnya.

“Dengan ini, kasus tersebut telah kami selesaikan dengan tuntas,” tegas Manang.

Kini, Alexander Tasman dan Al Iksan masih menjalani penahanan di Rutan Polda Jambi, menanti babak akhir dari pengadilan yang akan menentukan takdir mereka.

Sementara itu, Heri Susanto telah lebih dahulu diserahkan kepada pihak kejaksaan, membawa serta kisah kejahatan yang tak lagi bisa bersembunyi dari keadilan.

Baca Juga :  Penyelundupan 29 Kg Sisik Trenggiling Digagalkan Ditpolairud Polda Jambi 

Hanya saja, mobil Toyota Fortuner milik korban, hingga kini tidak diketahui rimbanya. Pelaku mengaku meninggalkan mobil tersebut di daerah Lampung. (*)