Polres Muaro Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Ratusan Juta

 

 

JAMBILIFE.COM – Polres Muaro Jambi, memusnahkan barang bukti narkotika di halaman Mapolres, Rabu (3/7/24). Barang bukti narkotika yang dimushankan adalah narkotika jenis sabu-sabu seberat 98,5 gram dan 64 butir pil ekstasi.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso didampingi Kasat Narkoba serta dan sejumlah pejabat Polres Muaro Jambi, memimpin kegiatan pemusnahan tersebut. Turut hadir perwakilan dari kejaksaan, pengadilan, BPOM dan pihak terkait lainnya.

Puluhan gram narkotika jenis sabu dan puluhan butir pil ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender. Selanjutnya, barang haram itu dibuang ke dalam toilet.

Baca Juga :  Penuntutan Dua Tersangka Narkotika di Muaro Jambi Dihentikan dengan Restorative Justice

Kapolres Muaro Jambi, Wahyu Istanto Bram Widarso mengatakan, barang bukti narkotika tersebut didapat dari enam orang tersangka yang diamankan pada Juni 2024 lalu.

“Jika diuangkan, barang haram ini senilai ratusan juta rupiah,” ungkap Kapolres Wahyudi Istanto Bram Widarso.

Menurutnya, narkotika tersebut didapat dari dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga mengamankan enam orang tersangka yaitu dua orang perempuan dan empat orang pria. (*)