Polresta Jambi dan DLH Olah TKP Kebocoran Tangki BBM di Paal Merah, Diduga Cemari Lingkungan

JAMBILIFE.COM,– Polresta Jambi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan kebocoran minyak dari tangki penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Marsda Abdulrahman Saleh RT 10, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Senin (15/12/2025).

Olah TKP tersebut dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Jambi bersama Unit Identifikasi, serta didampingi petugas DLH Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kebocoran minyak yang diduga berasal dari tangki penyimpanan BBM di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Apel Perdana Wakapolda Jambi, Ajak Personel Perluas Wawasan Lewat Kolaborasi

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, kebocoran minyak ini diduga telah menimbulkan pencemaran lingkungan yang meluas hingga ke saluran drainase, kolam, kebun, serta sumur milik warga di sekitar lokasi,” ujar Ipda Deddy.

Informasi sementara yang dihimpun menyebutkan, gudang atau lokasi tangki penyimpanan BBM tersebut diduga milik PT Kerinci Toba Abadi (KTA). Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan status kepemilikan, perizinan, serta aktivitas penyimpanan BBM di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Personel BKO Polda Jambi Tuntaskan Misi Kemanusiaan di Sumbar

Olah TKP dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi IPTU Edy Triharyadi, S.H., M.H., dengan melibatkan sejumlah personel kepolisian dan dua petugas dari DLH Kota Jambi.

Dalam kegiatan itu, petugas memasang garis polisi (police line), melakukan pengambilan sampel tanah dan air oleh DLH Kota Jambi, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan UPTD Metrologi Kota Jambi guna mendalami aspek teknis dan perizinan.

Salah seorang warga terdampak, Soebandi (61), wiraswasta yang berdomisili di Perumahan Taman Paal Merah Indah, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, mengaku merasakan dampak langsung dari peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Kadis Perakim Tanjab Barat Bungkam, Proyek Rabat Beton dan Lampu Jalan Diduga Salah Sasaran di Eks Gedung Sarang Walet 

Hingga kini, Polresta Jambi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab kebocoran, tingkat pencemaran lingkungan yang ditimbulkan, serta kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. (*)