Presiden Prabowo Angkat Budi Gunawan Jadi Ketua Kompolnas dan Tito Karnavian Wakilnya

JAMBILIFE.COM – ⁠Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan yang juga pernah menjabat sebagai Wakapolri 2015-2016 juga Kapolda Jambi pada 2008-2009 lalu, bersama delapan orang lainnya dilantik sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masa jabatan tahun 2024-2028, oleh Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Berikut nama-nama yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya

1.⁠ ⁠Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, sebagai ketua merangkap anggota
2.⁠ ⁠Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai wakil ketua merangkap anggota
3.⁠ ⁠Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebagai anggota
4.⁠ ⁠Arief Wicaksono Sudiutomo, sebagai anggota
5.⁠ ⁠Ida Oetari Poernamasasi, sebagai anggota
6.⁠ ⁠Supardi Hamid, sebagai anggota
7.⁠ ⁠Gufron, sebagai anggota
8.⁠ ⁠Mochammad Choirul Anam, sebagai anggota
9.⁠ ⁠Yusuf, sebagai anggota

Baca Juga :  Panen Perdana Padi Varietas Inpara 3, Pemkab Tanjabbar Aprisiasi Kelompok Tani Usaha Baru

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden Prabowo Subianto mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada nama-nama tersebut di atas.

Usai pelantikan, Ketua Komisi Kepolisian Nasional, Budi Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi, koordinasi, dan sinergi dengan Polri, agar pelaksanaan tugas-tugas ke depan dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Menhub Dudy Usulkan Pembayaran THR 2025 Dibayar Lebih Awal

“Kami siap untuk bekerja. Mohon doa dan dukungannya,” ujar Budi Gunawan.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024.(*)