Presiden Prabowo: Rp13,25 Triliun yang Diserahkan Kejagung ke Negara adalah Bukti Nyata Penegakan Hukum

JAMBILIFE.COM –  Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas keberhasilannya menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Presiden Prabowo menegaskan, nilai pengembalian tersebut memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara tepat dan transparan.

“Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, merenovasi lebih dari 8.000 sekolah. Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar, maka dengan nilai ini kita bisa membangun sekitar 600 kampung nelayan. Yang dimana kampung dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik berdiri belum banyak tersentuh,” bilang Presiden Prabowo dalam sambutannya, pada acara penyerahan uang pengganti di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Baca Juga :  Nindia Ditemukan Terkapar di Rumahnya di Talang Bakung, Jambi, Diduga Korban Perampokan

Presiden menjelaskan bahwa pembangunan desa nelayan modern menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Targetnya, hingga akhir 2026 akan dibangun 1.100 desa nelayan, masing-masing dengan fasilitas penunjang dan anggaran sekitar Rp22 miliar per desa.

“Sekarang kita memperbaiki dan membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern. Rencananya sampai akhir 2026 kita akan dirikan 1.100 desa nelayan. Jadi Rp13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” ungkapnya.

Selain itu, Presiden menyoroti bahwa praktik korupsi di sektor sumber daya alam merupakan bentuk penyimpangan besar yang merugikan bangsa. Ia mengingatkan, keberhasilan Kejaksaan Agung dalam mengembalikan uang negara harus menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum dan menghentikan praktik ilegal lainnya.

Baca Juga :  Tangki Diduga Angkut Minyak Ilegal Diamankan Polisi, Publik Apresiasi Ketegasan Aparat

“Kegiatan-kegiatan ilegal seperti penyelundupan timah dan turunannya dari Bangka Belitung telah kita hentikan. Ini dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan bersama TNI, Kejaksaan, Polisi, dan Bea Cukai. Kerugian dari praktik itu diperkirakan mencapai Rp40 triliun per tahun dan telah berlangsung hampir 20 tahun,” jelasnya.

Presiden juga menyoroti praktik tambang ilegal, under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing yang selama ini menjadi sumber kebocoran keuangan negara.

“Kalau kita ambil angka rendahnya, sekitar Rp20 triliun per tahun, lembaga internasional memperkirakan kerugiannya mencapai 3 miliar dolar setahun. Jika dikalikan 20 tahun, nilainya sekitar Rp800 triliun. Ini adalah penipuan terhadap bangsa sendiri,” tegasnya.

Baca Juga :  Enam Jaksa Raih Penghargaan Jaksa Awards 2025, Salah Satunya dari Jambi

Presiden Prabowo menegaskan, pemerintah berkomitmen memastikan pengelolaan hasil pengembalian aset negara digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, terutama untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat pesisir. (BPMI Setpres)

Tinggalkan Balasan