JAMBILIFE.COM – Ketua Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) Aur Kenali, Rahmat Supriadi menyatakan, hingga saat ini warga masih menunggu dialog lanjutan terkait masalah penolakan berdirinya stockpile PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di wilayah mereka.
Hal itu menjawab pernyataan Direktur PT SAS, Kameswara Helly di media yang membantah mereka tidak pernah siap untuk dialog karena izin tidak lengkap.
Dalam pernyataannya, Helly membantah pernyataan Rahmar Supriadi saat diskusi panel Menakar Sentimen Publik yang digelar di Unico Coffee, Jumat (24/10/2025) yang mengatakan, PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) tidak mau melakukan dialog dengan BPR, karena perusahaan belum punya izin yang lengkap.
“Kita hingga saat ini masih menunggu dialog lanjutan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Rahmat, Minggu (9/11/2025).
Rahmat mengatakan, dialog tidak bisa dilakukan secara langsung antara warga dan PT SAS, harus ada unsur pemerintahan yang ikut dalam dialog tersebut.
Pihaknya masih menunggu dari pemerintah Provinsi Jambi (gubernur) dan Kota Jambi (wali kota). Rahmad mengakui pihak PT SAS pernah mengajak dialog tapi informal, tidak dengan surat resmi.
“Kami juga berpendapat sebaiknya hal itu dikoordinasikan dengan Gubernur dan wali kota terlebih dahulu,” katanya.
“Seingat saya dua kali PT SAS mengundang, itupun melalui chat WA pribadi ke saya,” tambahnya.
Menurutnya, mereka punya alasan. Yakni dialog dilakukan secara resmi dengan melibatkan gubernur dan wali kota serta Bupati Muaro Jambi.
:Sehubungan dengan wali kota yang saat ini sedang melaksanakan Lemhanas maka sebaiknya ditunggu sampai wali kota pulang dari Lemhanas,” ujarnya.
Pihaknya menghargai sikap PT RMKE/SAS yang membantah perusahaan tidak memiliki izin.
“Itu adalah hak perusahaan. Kami warga hanya menduga karena selama ini memang belum pernah melihat berkasnya,” ujarnya.
Rahmat menilai ada beberapa hal yang menurutnya belum sesuai dengan prosesnya.
“Contoh soal Amdal. Yang kami baru mengetahui ada pembangunan TUKS pada tahun 2023 setelah ramai dibicarakan, kami sebagai warga merasa tidak dilibatkan dalam proses konsultasi publik, walaupun perusahaan mengklaim telah melaksanakan. Hal itu juga menjadikan kita dan perusahaan berbeda perseps,” katanya.
Sementara, Kameswara Helly Direktur PT SAS bilang, sehari setelah dialog di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, pihaknya langsung menghubungi Ketua BPR untuk diskusi menindak lanjuti arahan gubernur dan wali kota.
Namun, pihak BPR menolak karena alasan mereka juga masih diskusi, jadi kami memahami hal tersebut.
Manajemen PT SAS juga beberapa kali kembali mengajak Ketua BPR dan semua pengurusnya, duduk bersama secara resmi melakukan diskusi, sekaligus untuk mencoba meluruskan beberapa informasi yang menurut mereka miss, namun lagi-lagi mereka menolak dengan beberapa alasan.(*)











