Puluhan Handphone Hasil Razia Lapas Narkotika Muara Sabak, Dihancurkan dan Dibakar

JAMBILIFE.COM – Puluhan handphone dan sejumlah kipas angin dimusnahkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Rabu (31/12/2025).

Pemusnahan barang bukit hasil razia atau penggeledahan di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Rabu (31/12/2025).

Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahman Gumilang mengatakan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), selalu berupaya mengantisipasi gangguan Kambtib di dalam Lapas, dengan menggelar razia rutin.

“Ada 56 handphone dan barang-barang yang disinyalir dapat mengganggu Kamtib di dalam Lapas yang disita dan dimusnahkan hari ini,” sebut Irwan, yang didampingi Kalapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo.

Baca Juga :  Kuras Sumur Berujung Maut, Warga Bungo Diduga Hirup Gas Beracun 

Hal tersebut kata Irwan, dilakukan sebagai antisipasi hal-hal yang dapat mengganggu Kamtib di dalam Lapas.

Menurutnya, apa yang dilakukan sebagai upaya mendukung program akselarasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.

“Tentunya apa yang kami lakukan juga perlu dukungan pemerintah daerah, serta pihak lainnya dalam membangun Lapas yang baik. Dan, kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan,” tutur Irwan.

Puluhan handphone serta alat pendukungnya seperti kabel, charger Dan lainnya sebelum dibakar, terlebih dulu dihancurkan dengan cara ditokok dengan palu.(*)