JAMBILIFE.COM – Residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang kerap beraksi di Kuala Tungkal, berhasil diringkus Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).
Pelaku inisial PS seorang pria berusia 29 tahun merupakan warga Desa Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena melawan saat diamankan.
Selain mengamankan pelaku, Satreskrim juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 13 unit kendaraan roda dua.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki saat jumpa pers mengatakan, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.
“Pelaku adalah seorang resedivis yang sering beraksi di Kuala Tungkal,” bilang Kapolres, saat jumpa pers di halaman Mapolres, Selasa (25/3/2025).
Sementara itu Kasat Reskrim Tanjab Barat AKP Frans Setiawan Sipayung, mengatakan, modus pelaku berpura-pura minta diantar kepada korbannya. Lalu meminjam kendaraan korbannya.
“Korbannya itu merupakan anak-anak sekolah SMP,” sebut Kasat Reskrim.
Menurutnya, pelaku diamankan di Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat, tepatnya di SPBU Muntialo.
“Saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan hingga akhirnya pelaku dihadiahi timah panas. Saat ini pelaku masih kita amankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat,” jelas AKP Frans Setiawan. (s48)