JAMBILIFE.COM,– Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Kota Jambi, Maya Fitriah Siregar SH, melaksanakan Reses Tahap III pada Kamis malam (4/12/2025) di Perumahan Kampung Kito, Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Reses yang berlangsung dalam masa 30 November–7 Desember 2025 ini dihadiri puluhan warga dari tiga RT setempat.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari politisi Partai NasDem tersebut, yang kini duduk di Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. Dalam arahannya, Maya menegaskan bahwa reses merupakan agenda rutin untuk turun langsung menyerap aspirasi masyarakat yang kemudian akan dijadikan bahan pembahasan bersama OPD terkait.
Pantauan di lokasi menunjukkan, dalam sesi dialog, warga menyampaikan berbagai keluhan dan kebutuhan. Di antaranya penanganan stunting, persoalan beasiswa, ketersediaan lapangan kerja, hingga masalah sengketa antara warga perumahan dan pihak pengembang terkait Sertifikat Hak Milik (SHM).
Menanggapi aspirasi tersebut, Maya Fitriah Siregar menyatakan komitmennya untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.
Terkait masalah dengan pihak developer, Maya memberikan saran agar para ketua RT menyampaikan surat resmi kepada Komisi I DPRD Kota Jambi. Ia menegaskan akan membantu mendorong agar surat tersebut segera ditindaklanjuti.
“Kita harus menghargai kewenangan legislatif kota. Silakan masukkan surat, nanti saya coba hubungi Ketua Komisi I DPRD Kota agar keluhan soal SHM ini cepat direspons,” ujarnya.
Kegiatan reses ditutup dengan sesi foto bersama antara Maya Fitriah Siregar dan warga yang hadir. (*)





