Resmi Dilantik, 3 Pj Kades dan PAW BPD di Tebo Diingatkan Layani Warga Tanpa Pilih Kasih

JAMBILIFE.COM,TEBO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tebo menggelar pelantikan tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa serta Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin (20/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula DPMD Kabupaten Tebo itu dipimpin langsung Kepala DPMD, Abdul Malik, dan dihadiri unsur pimpinan, di antaranya Sekretaris Dinas, Wakil Ketua DPRD, para camat se-Kabupaten Tebo, serta perangkat desa dan anggota BPD yang dilantik.

Dalam sambutannya, Abdul Malik menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab bagi para pejabat yang baru dilantik. Ia mengingatkan agar seluruh Pj kepala desa dan anggota BPD menjalankan tugas sesuai dengan sumpah jabatan dan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Al Haris Salurkan 10,189 Ton Beras Cadangan untuk Warga Terdampak

“Laksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik. Layani masyarakat secara menyeluruh tanpa membeda-bedakan. Tidak boleh ada pilih kasih dalam pelayanan,” tegasnya.

Ia juga berharap para pemimpin desa mampu menciptakan sinergi dengan lembaga kemasyarakatan di desa, sehingga roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan optimal.

Adapun Pj kepala desa yang dilantik yakni Pj Kepala Desa Jambu (Kecamatan Tebo Ulu), Pj Kepala Desa Pasir Mayang (Kecamatan VII Koto Ilir), dan Pj Kepala Desa Pagar Puding Lamo (Kecamatan Serai Serumpun).

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Lepas 105 Calon Haji Kloter 24 Tanjabbar, 27 Jemaah Prioritas Dapat Pendampingan Khusus

Sementara itu, pelantikan PAW anggota BPD berasal dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Rimbo Ilir, Tebo Ilir, Muara Tabir, dan Sumay.

Di kesempatan yang sama, salah satu Pj kepala desa yang baru dilantik, Sanusi, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Saya siap menjalankan amanah ini sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ini menjadi kepercayaan yang harus saya jaga,” ujarnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(*)