Rp21,3 Miliar Dana Hibah Dikembalikan ke Kas Daerah, Bawaslu Temui Gubernur Jambi

JAMBILIFE.COM – Bawaslu Provinsi Jambi, melakukan pertemuan dengan Gubernur Jambi Al Haris dalam rangka menyampaikan hasil pengawasan penyelenggaraan Pemilihan serentak tahun 2024, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (27/5/2025) malam.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin menyampaikan beberapa hal bahwa penyelenggaran pemilihan serentak atau Pilkada serentak telah selesai, sebagai bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan laporan hasil pengawasan yang sudah dilakukan selama tahapan Pemilihan berlangsung tahun 2024.

Bawaslu Provinsi Jambi sudah mengembalikan sisa dana hibah yang digunakan dalam pemilihan gubernur dan memperkenalkan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi yang baru.

“Pertama kami dari Bawaslu Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi atas penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 yang sudah berjalan dengan lancar dan aman. Kedua kami juga menyampaikan hasil dari kerja pengawasan yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jambi selama tahapan Pilkada berlangsung,” sebut Wein Arifin.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Jalan Khusus Batubara, Begini Progresnya

“Ketiga kami juga sudah mengembalikan dana hibah ke kas umum daerah sebesar Rp21,3 miliar dari total dana hibah yang diterima Rp61,1 miliar, pada tanggal 9 Mei 2025, setelah melakukan Adendum dalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah, red) pada bulan Maret 2025,” tambah Ketua Bawaslu Provinsi Jambi.

Dalam penggunaan anggaran dana hibah tersebut kata Wein Arifin, Bawaslu Provinsi Jambi berpedoman pada acuan yang sudah disiapkan oleh Bawaslu RI, sehingga Bawaslu melaksanakan seluruh tahapan pengawasan berdasarkan peraturan dan keputusan dari Bawaslu RI.

Baca Juga :  PKL Pasar Talang Banjar Ditertibkan, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi juga memperkenalkan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi yang defenitif ke Gubernur Jambi.

“Izin Pak Gubernur, ini kami perkenalkan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi yang baru, beliau adalah Bapak Lopian Hidayat, sebelumnya beliau dari Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu,” kata Wein Arifin.

Setelah mendengarkan laporan dari Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jambi dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga :  Dilantik Jadi Mabicab Gerakan Pramuka Kota Jambi, Maulana: Pentingnya Kolaborasi Lintas Unsur

“Terima kasih atas segala upaya yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jambi dalam menyukseskan dan mengawasi seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.

Tampak hadir dalam pertemuan dengan Gubernur Jambi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti, Ari Juniarman, Muhammad Hapis, dan Indra Tritusian. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi Lopian Hidayat beserta Kepala Bagian dan Pejabat Fungsional Bawaslu Provinsi Jambi. (*)