JAMBILIFE.COM.JAKARTA– Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta aparat kepolisian meningkatkan kecepatan dan responsivitas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Hal ini dinilai penting untuk mencegah maraknya aksi main hakim sendiri yang belakangan terjadi di berbagai daerah.
Menurut Sahroni, fenomena tersebut kian terlihat melalui sejumlah insiden, mulai dari vandalisme, pelemparan petasan, hingga tindakan kekerasan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum.
“Fenomena ini terlihat di sejumlah wilayah, termasuk aksi pelemparan petasan hingga penyerangan terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar hukum,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan, aksi main hakim sendiri tidak akan terjadi apabila aparat bergerak cepat dalam merespons laporan warga. Ia menilai, keterlambatan penanganan kasus kerap memicu rasa frustrasi di tengah masyarakat.
Meski demikian, Sahroni menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tetap tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya oknum yang melakukan pembiaran atau praktik “deal-dealan” dengan pelaku kejahatan, yang semakin memperburuk situasi.
Untuk itu, ia mendorong kepolisian agar lebih terbuka dan aktif menggandeng masyarakat dalam mengungkap kasus kriminal. Menurutnya, informasi dari warga sangat membantu mempercepat proses penegakan hukum.
“Saya minta aparat cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan warga karena laporan masyarakat justru sangat membantu kinerja aparat,” tegasnya.
Di sisi lain, Sahroni juga mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri dan tetap mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat guna menjaga situasi tetap kondusif.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E.P. Hutagalung, turut menyoroti maraknya aksi pelemparan petasan terhadap toko penjual tramadol di sejumlah wilayah, termasuk di Tanah Abang.
Reynold mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian.
“Tidak perlu main hakim sendiri, percayakan kepada kami, pasti kami tindak tegas,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku peredaran obat terlarang. Polisi, kata dia, telah mengambil langkah tegas terhadap pelaku penjualan tramadol di kawasan Tanah Abang.
“Siapapun orangnya, pasti kita tindak. Kemarin itu langsung kita tindak di Tanah Abang,” pungkasnya. (*)





