Samsat Muaro Jambi Surati Pemkab, Ribuan Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak

JAMBILIFE.COM – Ada ribuan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi, yang menunggak pajak.

Menanggapi hal itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Muaro Jambi, telah menyurati Pemkab Muaro Jambi.

Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Muaro Jambi, ada 1.500 an kendaraan dinas, baik roda empat maupun roda dua yang pajaknya menunggak.

Pajak kendaraan yang menunggak tersebut bervariasi, mulai dari dua tahun hingga lebih dari lima tahun.

Baca Juga :  Musim Hujan, Jalan Desa Tuo Ilir, Tebo, Berlumpur dan Makin Rusak

Menurut hitungan Samsat Muaro Jambi, dari jumlah kendaraan tersebut setidaknya potensi pajak yang bakal diterima oleh pemerintah, hampir Rp2 miliar.

Menanggapi hal itu, Kepala UPTD PPD Samsat Muaro Jambi, Mabrur mengungkapkan, jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak, sekira 1.500 an kendaraan.

“Jumlah potensi pajak sekira Rp1,9 miliar,” bilang Mabrur.

Pihak Samsat Kabupaten Muaro Jambi, telah berkoordinasi dan mengirimkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, untuk segera melakukan pembayaran terhadap tunggakan pajak kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Kerjasama Layanan Informasi, Kominfo Muaro Jambi Gelar MoU dengan Pengadilan Negeri Sengeti

“Alhamdulillah setelah kita surati, dan sekarang sudah ada sekitar 200 unit kendaraan yang sudah bayar pajak,” ungkap Kepala UPTD PPD Samsat Muaro Jambi, Mabrur. (*)