Sinergi Penegak Hukum Jambi Satukan Persepsi Terapkan KUHP-KUHAP, Geng Motor hingga PETI Jadi Sorotan

JAMBILIFE.COM – Aparat penegak hukum di Provinsi Jambi memperkuat koordinasi menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kesamaan persepsi dinilai menjadi kunci agar penegakan hukum berjalan efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Diskusi Sinergitas Penerapan KUHP dan KUHAP Antar Penegak Hukum yang digelar di Kantor Pengadilan Tinggi Jambi, Selasa (14/7/2026). Forum itu dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Ifa Sudewi, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, Kajari Jambi Dr. Abdi Reza Fachlewi Junus, jajaran hakim, serta pejabat dari Polda, Kejaksaan, dan Pengadilan Tinggi Jambi.

Baca Juga :  Gerakan Jambi Bersholawat Bergema di Merangin, Hesti Haris: Perkuat Nilai Religius dan Moral di Masyarakat 

Dipandu langsung Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, diskusi membahas berbagai aspek implementasi KUHP dan KUHAP, mulai dari perubahan regulasi, tantangan penerapan di lapangan, hingga penguatan koordinasi antarpenegak hukum agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam penerapan aturan baru.

Forum juga menghasilkan komitmen memperkuat harmonisasi antar lembaga guna menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih terintegrasi, berkeadilan, dan responsif terhadap perkembangan persoalan hukum di daerah.

Sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, di antaranya penanganan geng motor yang masih mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan berpotensi memicu konflik sosial. Para peserta membahas langkah terpadu untuk meningkatkan efektivitas penindakan terhadap kedua persoalan tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Batang Hari Optimistis Nobar di Aek Meliuk Mampu Hidupkan Sentra UMKM

Selain itu, efektivitas sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga menjadi bahan evaluasi. Dalam forum tersebut mengemuka perlunya penguatan penegakan hukum lalu lintas, termasuk optimalisasi kembali tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendukung kepatuhan masyarakat.

Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kapolda Jambi menegaskan bahwa sinergi antara Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan merupakan fondasi utama dalam membangun sistem peradilan pidana yang terpadu.

“Kapolda menilai forum ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi dalam penerapan KUHP dan KUHAP. Dengan koordinasi yang kuat, proses penegakan hukum diharapkan berlangsung lebih profesional, berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan, mulai dari penanganan geng motor, PETI, hingga peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.(*)