JAMBILIFE.COM– Praktik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi kembali terkuak. Kali ini, Polda Jambi membongkar aktivitas pelangsiran solar subsidi yang diduga melibatkan oknum masyarakat hingga operator SPBU di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Bungo.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Gedung B Polda Jambi, Jumat (10/4/2026). Kegiatan itu dipimpin Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia bersama jajaran, serta perwakilan dari Pertamina.
Dirreskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di SPBU Lubuk Landai pada Rabu (8/4/2026) pagi.
“Tim langsung turun ke lokasi dan menemukan antrean panjang kendaraan pengisi solar subsidi. Namun, sekitar pukul 17.20 WIB, ada satu unit Isuzu Panther yang memotong antrean dan langsung dilayani operator SPBU,” jelasnya.
Kecurigaan petugas pun terbukti. Usai pengisian, tim segera mengamankan sopir kendaraan beserta operator SPBU. Dari tangan operator, ditemukan catatan yang diduga berisi data praktik pelangsiran solar subsidi yang telah berlangsung.
“Catatan tersebut berisi jumlah pelangsiran yang dilakukan. Seluruh pihak terkait, termasuk barang bukti, langsung diamankan ke Polres Bungo dan selanjutnya dibawa ke Polda Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Taufik.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
“Ini bentuk komitmen kami dalam menindak tegas setiap pelanggaran distribusi BBM subsidi. Kami juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan praktik serupa,” tegas Erlan.
Ia juga memberikan apresiasi kepada tim Ditreskrimsus atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut, yang dinilai sebagai langkah nyata dalam memberantas mafia BBM.
“Ini bagian dari komitmen Polri dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengawasan distribusi energi. Tidak boleh ada lagi praktik curang yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Polda Jambi memastikan pengawasan distribusi BBM subsidi akan diperketat. Penegakan hukum pun ditegaskan akan berjalan profesional dan transparan.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut terlibat dalam praktik pelangsiran solar subsidi di wilayah tersebut.(*)





