Struktur Biaya Pendidikan dan MBG

Oleh: Prof. Dr. Rizal Djalil Makmur

Total anggaran pendidikan dalam APBN 2026 Rp 757, 8 triliun, Jumlah tertinggi dalam sejarah politik anggaran pendidikan Indonesia.

Walau sudah dijelaskan Pemerintah, masih ada pihak yang mempersoalkan seolah anggaran MBG ( Makan Bergizi Gratis) mengurangi anggaran pendidikan.

Bagaimana struktur anggaran pendidikan dan penyalurannya?
1. Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dialokasikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Agama, serta Badan Gizi Nasional (Program MBG).

Baca Juga :  Menang Telak, Abel Gaesca Sandya Terpilih Jadi Presiden Mahasiswa UIN STS Jambi

2. Transfer ke Daerah: meliputi BOS ( Biaya Operasional Sekolah); Tunjangan Profesi Guru; Bantuan Operasional PAUD; serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk pembangunan dan renovasi sarana pendidikan.

Guru, siswa, serta sarana dan prasarana merupakan bagian tak terpisahkan dari proses belajar mengajar. Program MBG dirancang sebagai bagian dari kebijakan strategis nasional hasil keputusan politik anggaran Pemerintah dan DPR.

Apakah anggaran pendidikan dipotong untuk MBG ? Tidak.

Mendikdasmen Prof.Dr. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa anggaran pendidikan tidak dipotong atau dialihkan untuk MBG (20 Februari 2026).

Baca Juga :  Polda Jambi dan Pemprov Gelar Pasar Murah di Kota Baru, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Jelang Idulfitri

Bahkan sedang diproses tambahan anggaran untuk revitalisasi 20.000 satuan pendidikan, digitalisasi sekolah, serta peningkatan kesejahteraan guru honorer.

Kedepan Mungkin diperlukan:
1. Setelah Pemerintah dan DPR menyetujui APBN khusus program strategis seperti MBG, Perlu dijelaskan secara rinci ke masyarakat.

2. Kementerian Komunikasi dan Digital harus aktif, tidak pasif seperti selama ini menjelaskan program Strategis Pemerintah.

3. Pemda yang mengelola DAK pendidikan lebih aktif lewat Dinas Pendidikan yang ada untuk mendukung program pendidikan strategis nasional.

Baca Juga :  Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Tegas Bantah Tuduhan Dana Zakat Dipakai Safari Ramadhan Wagub

4. PGRI harus dilibatkan dan didengar masukan dan pendapatnya dalam implementasi program pendidikan dan MBG.

5. Semua kebijakan politik anggaran harus memperhatikan kekuatan fiskal nasional secara komprehensif termasuk alokasi untuk MBG, karena semua kebijakan fiskal akan berpengaruh terhadap “persepsi” Terhadap pengelolaan APBN secara keseluruhan.