Tiga Pelaku Perusakan dan Pembakaran Kotak Suara di Pilkada Sungaipenuh 2024, Kabur Pakai Mobil Dinas

JAMBILIFE.COM – Tiga pelaku perusakan dan pembakaran kotak suara pada Pilkada Sungaipenuh 2024 yang ditangkap Polda Jambi bersama Polres Kerinci, ternyata setelah beraksi kabur menggunakan mobil Mitsubishi Triton hitam milik Pemerintah Kota Sungaipenuh.

Usai diamankan, Polda Jambi menyita barang bukti mobil dinas Pemerintah Kota Sungai Penuh dari pelaku perusakan kotak suara. Mobil itu digunakan untuk pelarian 3 orang tersangka.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan saat penangkapan mobil double cabin Triton hitam itu memakai tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu warna hitam BH 7879 NF.

Baca Juga :  Kronologi Penangkapan Tiga Kurir Sabu Lintas Provinsi, dari Jambi Hingga ke Tembilahan

Dari hasil penyelidikan, ternyatan TNKB mobil tersebut tidak sesuai dengan nomor yang tertera di surat tanda nomor kendaraan (STNK).

“Kami mendapatkan hasil dari nomor rangka dan nomor mesin untuk kendaraan Triton Hitam yang kita sita nomor aslinya BH 8018 R sesuai dengan hasil pengecekan nomor rangka sehingga ada kesesuaian dengan nomor STNK,” bilang Kombes Andri Ananta Yudhistira, Rabu (4/12/2024).

Mobil tersebut, kata Andri, seharusnya berpelat warna merah. Hal itu berdasarkan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin yang dilakukan penyidik di Samsat. Mobil tersebut milik Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Tek Hui Cs Muncul di Kejaksaan, Babak Baru Kasus Narkotika di Jambi Dimulai

“Mobil tersebut TNKB warna merah milik Pemerintah Kota Sungai,” ucapnya.

Andri mengatakan mobil itu digunakan oleh tiga tersangka Iwan Purnadi, Ronaldo, dan Alwan Ifandri, untuk melarikan diri dari Kota Sungai Penuh ke Bukittinggi, Sumatera Barat. Ketiganya merupakan tersangka perusakan kotak suara di TPS 02 Desa Koto Duo, Kecamatan Pesisir Bukit.

“Kendaraan (pelat merah) ditinggal di Bukittinggi dan kemudian menggunakan kendaraan lain untuk terus melarikan diri dan akhirnya kami menangkap ketiganya di Kayu Aro, Kerinci,” terang Andri.

Baca Juga :  Terungkap Adanya Jaringan Peredaran Narkotika yang Terorganisir, Sidang Perdana Bandar Narkoba di Jambi

Andri menyebut mobil itu ada keterkaitan dengan tersangka Iwan Purnadi. Saat ini, pihaknya akan memanggil pemilik mobil tersebut.

“Kami akan memanggil pemilik kendaraan tersebut karena ada keterkaikatan dengan 3 orang tersangka yang kami amankan. Kita minta hari Jumat untuk bisa hadir,” tuturnya. (*)