Wabup Katamso Hadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke Provinsi Jambi

JAMBILIFE.COM – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Katamso, menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke Provinsi Jambi, Masa Persidangan III 2024-2029. Kunjungan tersebut digelar di audoturium rumah dinas Gubenur Jambi, Kamis (19/6/25).

Kunjungan kerja Reses Komisi XII DPR RI, dihadiri Ketua Komisi Bambang Patijaya, Sugeng Suparwoto, Cornelis, Shanty Alda Nathalia, Cek Endra, Dewi Yustisiana, Alfons Manibue, Ramson Siagian, Muhammad Rohid, Rocky Candra, Syarif Fasha, Mdipo Nusantara Pua Upa, Iyeth Bustami, Muh Hariss, Nevi Zuairina, Totok Daryanto, dan H Mulyani.

Hadir Juga Pengawas Internal untuk Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (SKK Migas) Inspektur Jendral Polisi Ibnu Suhendra, Presiden Utama Petrochina International Jabung Ltd Mr Wangli, Perwakilan Dirjen Migas Direktur PT Pertamina Hulu Energi Jabung, Direktur Petronas, Direktur PT GPI Jabung Indonesia, Direktur PT Jasa Raharja, Perwakilan SKK Migas, Ketua Pansus 1 DPRD Provinsi Jambi beserta jajaran, Wakil Bupati Tanjab Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan dan Kabag SDA Setda,

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Tanjab Barat

Kunjungan Komisi XII DPR RI di Provinsi Jambi terkait dengan  pengelolaan minyak dan gas bumi. Pemerintah melibatkan peran serta daerah sesuai Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penawaran Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja Migas.

Gubernur Jambi Al Haris menjelaskan perjalanan panjang dalam mengurus PI 10% di Provinsi Jambi, dimana saat ini Pemprov Jambi masih terus berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut secepatnya.

“Berikutnya, sesuai topik rapat hari ini, kami sampaikan laporan mengenai partisipasi daerah dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di daerah penghasil tambang. Laporan ini disampaikan kepada Bapak/Ibu anggota dewan yang terhormat. Proses ini telah dimulai sejak tahun 2021. Pada periode tersebut, terdapat proses perjanjian kontrak jangka panjang dengan pihak asing yang memerlukan waktu,” ujar Gubenur Al Haris.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Ajak Bupati dan Wali Kota Temui Menteri PU, Dorong Pembangunan Infrastruktur di Jambi

Dilanjutkan Ketua Tim Percepatan PI sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman memaparkan, pelaksanaan program peningkatan PI 10% di sektor minyak dan gas bumi Provinsi Jambi menunjukkan progres di antaranya, terdapat potensi partisipasi di enam wilayah kerja, yaitu Jabung (PetroChina dan empat pemegang saham lainnya), Lemang, Tungkal (Montd’or Oil), South Jambi B, South Jambi Betung, dan Kenanga. Keenam wilayah kerja ini berpotensi memberikan kontribusi terhadap target perolehan biaya PI 10% di Provinsi Jambi.

“Progres untuk wilayah kerja Jabung dan Lemang yang menjadi fokus utama, Bapak/Ibu Pimpinan. Empat wilayah kerja lain memerlukan persiapan lebih lanjut, namun tim percepatan siap merespon minimal 10% dari target di dua wilayah kerja prioritas ini,” ungkap Sekda Sudirman.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, S.E., M.M. mengatakan bahwa permasalahan PI ini telah menemukan titik terang hanya saja butuh komitmen yang jelas untuk menyelesaikan ini semua.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris: Pancasila Landasan Fundamental Berbangsa dan Bernegara

“Timeline telah ditetapkan dengan jelas. Kami berharap pada persidangan keempat di Komisi XII pada tahun 2025, seluruh pihak yang terlibat telah menyelesaikan seluruh permasalahan yang telah diidentifikasi. Tujuan kami di Komisi XII adalah untuk mendengarkan kisah sukses implementasi proyek ini. Berdasarkan pemaparan komitmen dari seluruh pihak, terlihat jelas bahwa semua pihak menginginkan kesuksesan proyek ini,” ujarnya.

Bambang juga memberikan apresiasi kepada kepada Gubernur Jambi Al Haris dan anggota DPR RI dapil Jambi yaitu Rocky Chandra, Syarif Fasha dan Cek Endra yang telah berkontribusi dalam persoalan PI.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Komisi XII yang bertugas di Jambi, khususnya Bapak Cek Endra, Bapak Rocky, dan Bapak Fasha. Apresiasi juga kami sampaikan kepada Bapak Gubernur. Kami berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara tuntas demi terwujudnya pembangunan yang optimal di Jambi,” jelasnya. (s48)