Wabup Katamso Sampaikan Pendapat Terkait Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Tanjab Barat

JAMBILIFE.COM- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Dr. H. Katamso SA, SE., ME., menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pandangan umum anggota DPRD dengan membawakan suara Fraksi-Fraksi terhadap dua Ranperda dan tanggapan Bupati Tanjab Barat terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, yang dilaksanakan Senin (7/7/2025).

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, dipimpin Ketua DPRD, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, 20 anggota DPRD, para pejabat tinggi pratama dan administrator, perwakilan instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan dan perbankan, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Wabup Katamso Paparkan Strategi Penurunan Stunting dalam Pra Penilaian Kinerja Provinsi Jambi

Membacakan sambutan Bupati, Wabup Katamso, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras pimpinan dan anggota DPRD, khususnya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah menyusun Ranperda secara cermat dan komprehensif. Ketiga Ranperda tersebut dinilai sangat penting dan strategis dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun ketiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut adalah:

1. Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

2. Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Apresiasi Pemilihan Ketua RT Serentak se-Kota Jambi

3. Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Wabup Katamso menyampaikan bahwa perubahan Perda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sangat dibutuhkan untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan kondisi dan kebutuhan terkini, serta untuk memperkuat pengawasan terhadap sarana dan prasarana perumahan.

Terkait perubahan Perda tentang Jasa Konstruksi, Pemerintah Kabupaten berharap adanya regulasi baru dapat menyesuaikan dengan dinamika sektor konstruksi yang semakin berkembang, serta memberikan ruang bagi optimalisasi peran tenaga kerja konstruksi lokal.

Sementara itu, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dinilai sangat penting untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, terutama di tengah tantangan ideologi, degradasi moral, dan semangat nasionalisme yang menurun di kalangan generasi muda.

Baca Juga :  Wabup Katamso Hadiri Pelayanan KB-KR Harganas ke-32

Di akhir sambutannya, Wabup Katamso berharap agar pembahasan terhadap ketiga Ranperda tersebut dapat dilakukan dengan seksama, sehingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Kami berharap ketiga Ranperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut dan menjadi produk hukum yang sah untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” bilang Wabup Katamso.(s48)

Tinggalkan Balasan