Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Reses di Pematang Lumut, Warga Sampaikan Usulan Pembangunan

JAMBILIFE.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Hasan Basyri Harahap, S.H, kembali turun langsung ke masyarakat dalam kegiatan reses masa sidang Tahun 2025–2026 yang digelar di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kamis (5/2/2026).

Reses yang berlangsung di Daerah Pemilihan (Dapil) II tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga yang tampak antusias menyampaikan berbagai usulan pembangunan.

Baca Juga :  Pemkab Batang Hari Sambut Safari Ramadhan MUI Provinsi Jambi

Dalam sesi dialog terbuka, warga menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari harapan agar program pembangunan desa dapat masuk dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, hingga kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana pendukung di wilayah desa.

Masyarakat berharap aspirasi tersebut dapat diperjuangkan dan direalisasikan melalui kebijakan pemerintah daerah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Hasan Basyri Harahap yang juga politisi Partai NasDem tersebut menegaskan komitmennya untuk menampung dan memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan warga.

“Semua permintaan masyarakat akan saya tampung. Apa yang disampaikan hari ini menjadi tanggungjawab saya selaku wakil rakyat untuk diperjuangkan,” bilang Hasan Basyri Harahap.

Baca Juga :  Kunjungi BP2D Jawa Barat, DPRD Provinsi Jambi Dorong Perda Khusus HKI

Kepada wartawan, Hasan Basyri Harahap mengaku optimis terhadap perubahan kebijakan anggaran daerah ke depan. Sehingga aspirasi masyarakat dapat direalisasikan secara bertahap.

“InsyaAllah, ke depan ada perubahan dan ketersediaan dana kembali membaik. Daerah inilah yang menjadi harapan saya untuk menjalankan amanah kepada masyarakat.” Aspirasi yang disampaikan hari ini tetap akan kita perjuangkan,” ujarnya.

Menurutnya, aspirasi masyarakat memerlukan proses administrasi yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, masyarakat diminta melengkapi usulan pembangunan melalui proposal resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Sebagian masih menunggu proses perubahan anggaran.

Baca Juga :  Polda Jambi Ikut Serta Pelepasan Mudik Gratis 2026 di Jambi

“Masyarakat diminta membuat proposal, nanti akan kita sampaikan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat agar bisa segera ditindaklanjuti dan cepat terlaksana,” jelasnya.(s48)