JAMBILIFE.COM – WALHI Jambi bersama Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) menggelar kegiatan doa bersama dan munajat di pelataran Masjid Al-Munawarah, Pasar Perumahan Aurduri, Sabtu (14/2/2026) pukul 19.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk ikhtiar spiritual sekaligus konsolidasi moral warga dalam merespons ancaman kerusakan lingkungan akibat rencana dan aktivitas stockpile batu bara di dekat pemukiman warga.
Doa bersama tersebut bukan sekadar ritual keagamaan, tetapi wujud kegelisahan kolektif masyarakat atas potensi dampak ekologis dan sosial yang ditimbulkan.
Aktivitas stockpile batu bara berisiko meningkatkan pencemaran udara dari debu batu bara, memperburuk kualitas air, serta mengancam kesehatan warga, terutama anak-anak dan kelompok rentan.
Dalam berbagai kajian lingkungan, kegiatan penumpukan batu bara di kawasan padat penduduk memiliki potensi menurunkan kualitas daya dukung dan daya tampung lingkungan, yang pada akhirnya membebani ruang hidup masyarakat.
WALHI Jambi menegaskan bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28H UUD 1945 serta diperkuat dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Karena itu, setiap kebijakan dan aktivitas usaha yang berpotensi merusak lingkungan harus dikaji secara transparan, partisipatif, dan mengutamakan keselamatan rakyat.

Melalui kegiatan doa bersama, WALHI Jambi dan BPR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas, menjaga persatuan, dan terus mengawal perjuangan mempertahankan ruang hidup dari ancaman pencemaran dan perampasan. Doa adalah kekuatan batin, dan perjuangan adalah tanggungjawab bersama.
Ketua Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) Erpen menyampaikan, mereka percaya, menjaga lingkungan bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga soal keberpihakan pada masa depan. Keselamatan anak cucu tidak boleh dikorbankan atas nama kepentingan jangka pendek.
“Acarara istighotsah ini bentuk kepasrahan kita kepada Tuhan YME Allah SWT Meminta dimudahkan persoalan masyarakat, khusus terkait dengan lingkungan sehat untuk hidup sehat seiring adanya keinginan PT RMKE melalui anak perusahaan nya PT SAS yg berencana mendirikan stok file batu bara yang diyakini oleh kami masyarakat akan memberikan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat, khususnya akan terjadi pencemaran lingkungan, sehingga membahayakan kehidupan masyarakat oleh persoalan debu, pencemaran air dll Maka dengan istighotsah ini,”.
“Semoga Allah melembutkan penguasa gubernur dan walikoya untuk menerima keluhan masyarakat sehingga mengambil kebijaksanaan untuk memindahkan lokasi stok file batu bara ke daerah lain yg sesuai dengan ketentuan ruang wilayah kota dan Provinsi Jambi.” harapnya.
Sentara itu, Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah menegaskan, kegiatan Istighosah dan doa bersama yang dilakukan warga bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan simbol perlawanan spiritual dan kultural melawan kebijakan yang tuli terhadap aspirasi rakyat.
Menurutnya, ketika ruang dialog formal tersumbat dan suara warga diabaikan, maka langit menjadi tempat mereka mengadu.
“WALHI Jambi menegaskan bahwa rencana pembangunan stockpile batu bara oleh PT SAS di tengah kawasan pemukiman adalah ancaman nyata bagi keselamatan publik. Kehadiran debu batu bara, kebisingan, dan potensi pencemaran sumber air warga bukan sekadar risiko teknis, melainkan bentukpelanggaran hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin konsrakyat,” tegasnya.(*)











