Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Ubah Paradigma Pembangunan demi Keadilan Ekologis

JAMBILIFE.COM,PEKANBARU — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta kepala daerah mengubah cara pandang dalam merancang pembangunan. Pertumbuhan ekonomi, kata dia, tak semestinya menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan.

Menurut Bima, kebijakan pemerintah daerah juga harus memperhitungkan keberlanjutan sosial, budaya, dan ekologis serta dampaknya terhadap generasi mendatang. Perubahan paradigma itu dinilai penting untuk mencegah benturan antara kepentingan ekonomi, masyarakat adat, dan kelestarian lingkungan.

“Kita perlu memastikan setiap perencanaan melibatkan secara bermakna dan kita mendengar dari tokoh-tokoh adat, seperti apa, dari para pejuang ekologis yang sudah lama,” kata Bima dalam kegiatan Pekan Rakyat Lingkungan Hidup bertajuk Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau, Pekanbaru, Jumat, 21 Agustus 2026.

Baca Juga :  Emas 23,7 Kilogram Diselundupkan Lewat Soetta, Modusnya Disembunyikan di Tubuh

Bima mengatakan kepala daerah perlu melihat pembangunan secara lebih utuh. Kebijakan, menurut dia, tidak cukup disusun berdasarkan kebutuhan dasar, popularitas, atau kepatuhan terhadap regulasi. Pemerintah juga perlu memperhitungkan warisan budaya, kekayaan alam, serta hukum adat yang hidup di tengah masyarakat.

Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan mengenai pemanfaatan wilayah menjadi penting.

Salah satu langkah yang didorong Bima ialah mempercepat pengakuan masyarakat hukum adat melalui peraturan daerah. Ia menyoroti masih adanya daerah yang telah memiliki perda tentang masyarakat adat, tetapi belum menjalankannya. Di daerah lain, regulasi semacam itu bahkan belum tersedia.

Bima juga meminta prinsip keseimbangan ekologis ditempatkan dalam tata ruang daerah. Tata ruang, menurut dia, tidak seharusnya berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi pijakan utama dalam menyusun desain pembangunan.

Baca Juga :  JNE Content Competition 2026, Jadi Wadah Kreativitas Anak Bangsa

“Semua desain perencanaan yang didasarkan pada tata ruang juga bernafaskan kepedulian pada keseimbangan ekologis. Tidak saja di daerah-daerah tertentu yang dominan unsur hukum adatnya, tetapi di semua daerah,” ujarnya.

Ia mengatakan posisi masyarakat adat dalam pembangunan juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya lebih sering ditempatkan sebagai objek, masyarakat adat kini semestinya dipandang sebagai pemegang hak sekaligus penjaga alam.

“Tidak hanya menjadikan masyarakat adat sebagai objek tetapi sebagai subjek. Tidak hanya berkutat pada regulasi, tetapi juga berkolaborasi dan ber-co-creation,” kata Bima.

Pendekatan co-creation, menurut dia, menempatkan masyarakat sebagai bagian dari proses pembangunan sejak tahap perencanaan hingga pengawasan. Dengan demikian, masyarakat adat tidak hanya menerima kebijakan, tetapi ikut menentukan arah pembangunan yang menyangkut ruang hidup mereka.

Baca Juga :  Lima Jurnalis dan Tiga Awak Kapal Hilang di Perairan Anak Krakatau, IJTI Soroti Keselamatan Peliputan

Bima juga mengapresiasi aktivis dan pejuang lingkungan yang selama ini terlibat dalam menjaga kelestarian alam. Ia berharap Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dapat menjadi penghubung antara masyarakat adat, kearifan lokal, dan pemerintah.

“Kami mengharap teman-teman WALHI bisa menjadi bridging, jembatan antara masyarakat adat, jembatan antara local wisdom kepada pemangku kebijakan yang ada,” ujarnya.

Bima menegaskan Kementerian Dalam Negeri siap bekerja sama dengan pemerintah daerah, masyarakat adat, dan kelompok lingkungan untuk mendorong pembangunan yang tidak mengorbankan keseimbangan ekologis.

“Kementerian Dalam Negeri selalu siap untuk berkolaborasi,” kata dia.(*)