Warga Paal Merah Minta Pemkot Jambi Tutup Permanen Gudang BBM Diduga Milik PT Kerinci Toba Abadi

JAMBILIFE.COM,– Warga Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi untuk menutup secara permanen gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga milik PT Kerinci Toba Abadi. Gudang yang berlokasi di Jalan Marsda Abdulrahman Saleh (AR Saleh) tersebut dinilai membahayakan keselamatan warga serta berdampak buruk terhadap lingkungan.

“Saya berharap gudang minyak itu ditutup secara permanen. Keberadaannya bisa menjadi tsunami bagi kami. Kapasitas penyimpanan minyaknya sangat besar. Jika terjadi kebakaran, kampung kami bisa habis,” kata Beni, warga RT 10 Kelurahan Paal Merah, Kamis (18/12/2025).

Beni yang tinggal sekitar satu kilometer dari lokasi gudang mengungkapkan bahwa aktivitas penyimpanan BBM tersebut telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, gudang itu sudah beroperasi lebih dari 10 tahun dan terkesan dibiarkan tanpa pengawasan yang tegas.

Baca Juga :  Wali Kota Maulana Lantik 8 Pejabat Eselon II, Tegaskan Kinerja dan Pelayanan Publik

“Gudang penyimpanan BBM itu sudah beroperasi sejak sekitar 10 tahun lalu dan terkesan dibiarkan oleh Pemkot Jambi,” ujarnya.

Desakan warga agar gudang ditutup permanen sejalan dengan visi dan misi kepemimpinan Wali Kota Jambi dr. Maulana dan Wakil Wali Kota Diza hingga 2030. Salah satu misi tersebut menekankan penguatan pengelolaan infrastruktur dan lingkungan hidup yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan, serta peningkatan ketertiban, ketentraman lingkungan, dan penyerapan aspirasi masyarakat dalam pembangunan.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Kelurahan Paal Merah terkait tuntutan warga belum membuahkan hasil. Aparat kelurahan terkesan menghindar saat dimintai keterangan.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita Presiden, Polda Jambi Bangun 26 SPPG untuk Salurkan Makan Bergizi Gratis

“Pak Lurah sedang ke Lampung ikut acara Pak Wali Kota. Kami tidak punya Kasi Trantib, sudah dua tahun. Sekretaris Lurah sedang makan,” ujar petugas jaga Kantor Lurah Paal Merah, Kamis siang (18/12/2025).

Namun hingga lebih dari satu jam menunggu, Sekretaris Lurah Paal Merah tidak kunjung keluar untuk memberikan penjelasan terkait usulan penutupan permanen gudang penyimpanan BBM yang oleh warga disebut “kebal hukum” tersebut.

Pantauan di lapangan, gudang penyimpanan BBM diduga milik PT Kerinci Toba Abadi masih dipasangi garis polisi (police line) dan dalam kondisi tidak beroperasi. Sebelumnya, pada Senin (15/12/2025), tim dari Polresta Jambi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan kebocoran minyak dari tangki penyimpanan BBM di lokasi itu.

Baca Juga :  Beri Akses Wifi Gratis di Masjid NW Al Hijrah di Kenali Asam Bawah, Wali Kota Maulana: Jaga Anak dari Hal Negatif

Olah TKP dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Jambi bersama Unit Identifikasi serta petugas DLH Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy menjelaskan bahwa olah TKP dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

“Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, kebocoran minyak ini diduga menyebabkan pencemaran lingkungan yang meluas hingga ke saluran drainase, kolam, kebun, serta sumur milik warga di sekitar lokasi,” ujar Ipda Deddy. (*)