JAMBILIFE.COM,– Lurah Paal Merah, Drs. Lagiman, enggan menanggapi secara tegas usulan warga yang meminta agar gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya ditutup secara permanen. Ia menyatakan, aspirasi tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan di atasnya.
“Kami serahkan ke yang di atas kami, Pak,” ujar Lagiman, Jumat (19/12/2025), saat dikonfirmasi apakah pihak kelurahan akan meneruskan aspirasi masyarakat kepada camat maupun Wali Kota Jambi terkait penutupan permanen gudang penyimpanan BBM yang diduga milik PT Kerinci Toba Abadi.
Lagiman mengaku baru mengetahui keberadaan gudang penyimpanan BBM yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Kelurahan Paal Merah. Ia berdalih masih baru menjabat sebagai lurah di wilayah tersebut.
“Kami dari pihak kelurahan baru tahu ada gudang BBM yang bocor, karena saya juga baru di Kelurahan Paal Merah. Beberapa hari lalu kami mendampingi Kasat Reskrim dan DLH turun ke lapangan. Selanjutnya kami serahkan, karena lokasi sudah dipasangi garis polisi,” katanya.
Sebelumnya, warga meminta Pemerintah Kota Jambi menutup secara permanen gudang penyimpanan BBM yang berada di Jalan AR Saleh, Kelurahan Paal Merah, Kota Jambi. Gudang tersebut dinilai berdampak buruk terhadap lingkungan serta mengancam keselamatan warga sekitar.
“Saya berharap gudang minyak itu ditutup permanen. Keberadaannya bisa menjadi tsunami bagi kami. Kapasitas penyimpanan minyaknya sangat besar, kalau sampai terbakar, kampung kami bisa habis,” kata Beni, warga RT 10 Kelurahan Paal Merah, Kamis (18/12/2025).
Beni yang bermukim sekitar satu kilometer dari lokasi gudang mengungkapkan, operasional gudang penyimpanan BBM tersebut sudah berlangsung cukup lama.
“Gudang itu sudah beroperasi sekitar 10 tahun dan seolah dibiarkan oleh Pemkot Jambi,” ujarnya.
Menurut Beni, tuntutan penutupan permanen gudang BBM tersebut sejalan dengan visi dan misi kepemimpinan Wali Kota Jambi dr. Maulana dan Wakil Wali Kota Diza hingga 2030 mendatang, khususnya dalam penguatan pengelolaan infrastruktur dan lingkungan hidup yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan, serta penguatan ketertiban, ketenteraman lingkungan, dan aspirasi masyarakat dalam pembangunan.
Namun, hingga satu jam menunggu, Sekretaris Lurah Paal Merah tidak kunjung keluar untuk memberikan keterangan terkait usulan penutupan gudang yang diduga milik PT Kerinci Toba Abadi tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan, gudang penyimpanan BBM itu masih terpasang garis polisi dan tidak beroperasi. Diketahui, pada Senin (15/12/2025), tim dari Polresta Jambi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan kebocoran minyak dari tangki penyimpanan BBM di Jalan Marsda Abdulrahman Saleh RT 10, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan.
Olah TKP dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Jambi bersama Unit Identifikasi dan petugas DLH Kota Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy menjelaskan, olah TKP dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kebocoran minyak ini diduga menyebabkan pencemaran lingkungan yang meluas hingga ke drainase, kolam, kebun, serta sumur milik warga di sekitar lokasi,” ujar Ipda Deddy. (*)





