Wujudkan Pengelolaan Migas Berkelanjutan di Jambi, Gubernur Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

JAMBILIFE.COM – Gubernur Jambi Al Haris mengemukakan bahwa ke depan tidak ada lagi sumur minyak liar, dan masyarakat dapat mengelola sumur minyak melalui wadah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, atau UMKM, sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Al Haris saat mendampingi Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, ke Station Tanki Pertamina di Tempino, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (31/12/2025).

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah menyabarkan permen no.14 bahwa sumur minyak nantinya akan dikelola oleh Bundes sesuai dengan Izin pengelolaan sumur minyak masyarakat diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, hari ini kita lihat langsung bersama Wamen,” sebut Gubernur Al Haris.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Jambi Gandeng Ojol di Operasi Keselamatan 2026

“Kerja Sama dengan BUMD/Koperasi/UMKM Sumur minyak dan gas bumi (migas) milik masyarakat akan dinaungi oleh BUMD/Koperasi/UMKM melalui kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Kerja Sama Operasi/Teknologi, Kerja sama antara kontraktor suatu wilayah dengan mitra, melalui kerja sama operasi atau teknologi,” tambahnya.

“Kita mengharapkan ke depannya tidak ada lagi sumur sumur minyak liar yang tidak memiliki izin, karena sekarang masyarakat sudah di beri ruang untuk berkerja sama melalui BUMD/Koperasi,UMKM, silakan pilih usaha yang mana, jangan ada lagi yang ilegal,” lanjut Gubernur Al Haris.

Baca Juga :  Wagub Sani: Natal Mengajarkan Makna Kasih dan Pengabdian Tanpa Pamrih

Hal ini bilang Gubernur Al Haris, bertujuan meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional, mendukung ketahanan energi, dan mencapai swasembada energi.

Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional, serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat juga pemerintah daerah.

Sementara itu Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Yuliot Tanjung menyampaikan, pada hari ini kita meninjau langsung penampungan minyak bagi masyarakat yang dikelolah oleh masyarakat, nantinya akan berkerja sama dengan BUMD/Koperasi dan UMKM.

Baca Juga :  Puluhan Handphone Hasil Razia Lapas Narkotika Muara Sabak, Dihancurkan dan Dibakar

Hasil pengelolaan 240 barel yang berpontesi menjadi peningkatan di sumur sumur masyarakat, kita mengharapkan dari sumur masyarakat ini bisa menghasilkan 1000 barel perhari, agar kebutuhan masyarakat setempat bisa terpenuhi, jadi Jambi termasuk aman dalam BBMnya.

Selain itu Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menata kegiatan penambangan minyak rakyat agar beroperasi secara aman, berkelanjutan dan tetap menjaga lingkungan. (rls/*)