JAMBILIFE.COM – Ombudsman RI Perwakilan Jambi terus memperkuat fungsi pengawasan publik, kali ini melalui pengawalan terhadap Program Kampung Bahagia yang sedang dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi di 67 RT sebagai proyek percontohan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Diseminasi Sistem Pencegahan Maladministrasi, yang digelar pada Rabu, (8/10/2025), bersama para koordinator dan pendamping Program Kampung Bahagia serta perwakilan RT yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja).
Kegiatan tersebut dipimpin Asisten Ombudsman Jambi, Indra, dan turut dihadiri Wali Kota Jambi, Maulana, Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Kecamatan Palmerah, dan Bank Jambi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana mengapresiasi peran Ombudsman yang ikut menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program berbasis pemberdayaan masyarakat itu.
“Kampung Bahagia adalah program pertama di Jambi yang mengedepankan semangat gotong royong. Dengan dukungan Ombudsman, kami yakin pelaksanaannya bisa semakin baik dan berkelanjutan,” sebut Wali Kota Maulana.
Program Kampung Bahagia kata Wali Kota Maulana, kini berjalan di 67 RT percontohan dan akan diperluas secara bertahap ke 1.650 RT di seluruh Kota Jambi.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan pentingnya pengawasan untuk mencegah terjadinya maladministrasi dalam pengelolaan dana program, yang nilainya mencapai Rp100 juta per RT.
“Kami tidak hadir untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” tegas Saiful.(*)