100 Hari Kerja Maulana-Diza, Pemkot Jambi Luncurkan Program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan

JAMBILIFE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi meluncurkan program besar bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja rentan dan tokoh keagamaan di Kota Jambi, Kamis (22/5/2025),

Program ini menjadi langkah strategis dalam perluasan perlindungan sosial dan masuk dalam prioritas pembangunan nasional (Asta Cita).

Hampir 4.000 orang menjadi penerima manfaat, yang terdiri dari 3.000 pekerja rentan seperti buruh harian lepas, sopir, tukang parkir, pelaku UMKM, serta 1.316 pekerja keagamaan yang tergabung dalam inisiatif “Kampung Bahagia”.

Baca Juga :  Sekda Sudirman: HBA Role Model Alumni Pondok Pesantren 

Para peserta akan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan total nilai manfaat mencapai lebih dari Rp56 miliar.

Bantuan tersebut mencakup santunan kematian minimal Rp42 juta, manfaat kecelakaan kerja hingga Rp70 juta, serta beasiswa pendidikan bagi dua anak ahli waris hingga jenjang perguruan tinggi.

Deputi Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan RI, Hendra Novriansah, menyampaikan apresiasi atas langkah progresif Pemkot Jambi.

Baca Juga :  Buka MTQ ke-VI Tingkat Kecamatan Alam Barajo, Wali Kota Maulana: Layak Dicontoh Kecamatan Lain

“Apresiasi kami luar biasa. Ini langkah awal yang konkret dari Pemkot Jambi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini bahkan bisa menjadi rujukan nasional,” ungkap Hendra.

Peluncuran program ini juga menjadi bagian dari 100 hari kerja Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi pekerja sektor informal yang selama ini belum terjangkau jaminan sosial negara. (*)