50 Personel TNI Siap Amankan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Jajaran

JAMBILIFE.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan jajaran, akan mendapatkan pengamanan dari TNI sebanyak 50 personel. Dari julah tersebut, 6 personel di Kejaksaan Tinggi, di Kejaksaan Negeri masing-masing 4 persenel, di Cabang Kejaksaan Negeri masing-masing 2 personel.

Pengamanan ini juga menyesuaikan permintaan kejaksaan, tugasnya tidak hanya menjaga kantor kejaksaan, tetapi jika dibutuhkan dinas luar.

Kajati Jambi, Hermon Dekristo mengatakan, pihaknya menerima Surat Perintah pengamanan dari Danrem 042/Gapu, Brigjen Heri Purwanto, yang seluruhnya sebanyak 50 personel.

Baca Juga :  Kejati Jambi Sembelih 12 Ekor Sapi Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Pihak Kejati Jambi berkolaborasi dengan Danrem 042/Gapu dengan melakukan Penandatanganan Berita Acara Pengamanan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi oleh personel TNI pada 22 Mei 2025 bertempat di Kantor Kejati Jambi.

Hal tersebut merupakan wujud pelaksanaan atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI.

Perpres tersebut telah diundangkan di Jakarta pada Rabu 21 Mei 2025, dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Pelindungan negara terhadap jaksa oleh TNI dimuat dalam Pasal 9 ayat (1) Perpres 66/2025.

Baca Juga :  Wabup Katamso Pimpin Upacara Pembukaan TMMD ke-124 di Bram Itam Kanan

Menyitir dokumen perpres tersebut, pelindungan oleh TNI diberikan dalam bentuk pelindungan terhadap institusi Kejaksaan, dukungan personel TNI dalam pengawalan jaksa saat menjalankan tugas maupun fungsi, serta bentuk pelindungan lain sesuai kondisi dan kebutuhan yang sifatnya strategis.

Pasal 9 ayat (2) secara rinci menjelaskan bahwa pelindungan sesuai kondisi dan kebutuhan bersifat strategis itu yang berkaitan dengan kedaulatan dan pertahanan negara.

Kajati Jambi mengatakan harapannya Dengan adanya kolaborasi Kejati Jambi dengan TNI dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, serta menegaskan pentingnya negara hadir dalam memberikan pelindungan bagi jaksa dalam menjalankan tugas maupun fungsinya.

Baca Juga :  Pabrik Sawit PT PAL di Muaro Jambi Disita Kejati Jambi

“Kami bersyukur begitu besarnya perhatian dan dukungan negara melalui Bapak Presiden dan pemerintah bagi institusi Kejaksaan yang terus bergerak ke arah yang lebih baik.”(*)