Jadi Narasumber di Seminar Nasional Unja, Hermon Dekristo: Era Digital Membawa Tantangan Baru dalam Penegakan Hukum

JAMBILIFE.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr Hermon Dekristo, menjadi narasumber dalam Seminar Nasional bertajuk “Dinamika Pembaruan Hukum Pidana: KUHP Baru Indonesia Bagi Masyarakat Serta Aparat Penegak Hukum di Era Digital”.

Seminar tersebut diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) di Swiss-Bell Hotel Kota Jambi, Sabtu (12/10/2024).

Dalam pemaparannya, Kajati Jambi Hermon Dekristo menekankan pentingnya kesiapan dan adaptasi lembaga Kejaksaan dalam menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru di era digital.

Baca Juga :  KH Said Aqil Siroj Hadiri Peringatan Harlah ke-102 NU di Tungkal Ulu

“Era digital membawa tantangan baru dalam penegakan hukum, baik dari sisi teknologi maupun dari perspektif perlindungan hak asasi manusia dan transparansi. Kejaksaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM dan teknologi agar dapat menjalankan tugas penegakan hukum sesuai dengan perkembangan zaman,” ujar Kajati Jambi.

Selain itu, ia juga memaparkan beberapa langkah konkret yang diambil Kejaksaan dalam menyiapkan diri menghadapi penerapan KUHP baru, di antaranya adalah penguatan kolaborasi lintas instansi, modernisasi infrastruktur penegakan hukum berbasis teknologi, serta peningkatan pemahaman hukum masyarakat melalui sosialisasi.

Baca Juga :  JMS di Ponpes Tawakkal, Kejati Jambi Bahas Bullying Dikalangan Remaja
Kajati Jambi Hermon Dekristo, menjadai salah satu narasumber di seminara nasional yang digelar Universitas Jambi, Sabtu (12/10/2024). Foto/Penkum Kejati Jambi

Seminar ini juga dihadiri oleh dua narasumber terkemuka lainnya, yaitu Prof Dr Pujiyono, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, dan Dr Sahuri Lasmadi, dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi.

Keduanya memberikan perspektif akademis dan praktis mengenai penerapan KUHP baru serta dampaknya bagi masyarakat dan aparat penegak hukum di Indonesia.

Kegiatan seminar ini diikuti dengan antusias oleh para peserta yang berasal dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa. Diskusi yang hangat menunjukkan besarnya perhatian terhadap perubahan KUHP dan tantangan era digital yang dihadapi oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Masuk Musim Hujan, Gubernur Al Haris Minta Satgas Petakan Lokasi Banjir dan Longsor di Jambi

Seminar ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman lebih mendalam tentang pembaruan hukum pidana serta meningkatkan sinergi antara akademisi dan aparat penegak hukum dalam menyikapi perkembangan hukum di Indonesia.(*)