Apresiasi Polda Jambi, Ketua Pemuda RT 29 Minta Pelaku Dihukum Sesuai Undang-Undang

JAMBILIFE.COM – Ketua Pemuda RT 29, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Usman Arfan, angkat bicara terkait adanya anak yang diduga menjadi korban pelecehan.

Kepada wartawan, Ketua Pemuda RT 29 menyampaikan apreasiasi kepada Polda Jambi yang dengan cekatan dalam menangkap terduga pelaku pelecehan anak di bawah umur.

“Alhamdulillah, terduga pelaku saat ini sudah diperiksa di Polda Jambi. Kami segenap warga mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polda Jambi,” ujarnya, Kamis (14/11/2024).

Menurutnya, dugaan perbuatan amoral yang dilakukan pelaku sempat memantik reaksi keras dari warganya. Beruntung, pelaku bisa dikenali melalui kamera pengintai yang berada di lingkungannya.

Baca Juga :  Dengan Keberasamaan, Jalan Rusak Itu Kini Diperbaiki

“Saat ini fokus kami bagaimana membuat rasa trauma yang dialami korban bisa perlahan dilupakan. Tentu korban mengalami trauma berat akibat kejadian yang menimpanya,” bilang Usman Arfan.

“Kami berharap, terduga pelaku dapat dihukum setimpal sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tambahnya.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, polisi mengamankan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov Jambi, yang dilaporkan dugaan kasus pelecehan yang dilakukannya terhadap seorang anak laki-laki yang masih di bawah umur di Kota Jambi.

Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana saat dikonfirmasi mengiyakan adanya penangkapan pelaku pencabulan terhadap seorang pelajar tersebut.

Baca Juga :  M Rendra Ramadhan Usman Sampaikan Klarifikas ke Penyidik Polda Jambii

“Baru masuk (pelaku), ini udah kita amankan,” ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/11/24).

Sebelumnya wajah pelaku tersebar luas dalam grup WhatsApp dan diduga merupakan seorang PNS di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jambi.

Dalam pesan berantai itu disebutkan kronologis kejadian bermula saat korban pulang sekolah dengan berjalan kaki dari SMP 24 di kawasan Purnama.

Dalam perjalanan, korban dihampiri mobil merah jenis HRV Prestige yang diduga dikendarai seorang laki-laki berseragam PNS.

Pria yang tidak diketahui identitasnya itu lantas menanyakan alamat tempat bermain biliard. Kepada laki-laki tersebut, korban mengaku mengetahui tempat itu, yang berada di RT 29.

Baca Juga :  Dzikir Menyambut Hari Bhayangkara dan Doa di Ambang Usia ke-79

Setelah itu, pelaku menawarkan kepada korban untuk naik mobil pelaku dan meminta diantarkan dengan iming-iming akan diberikan uang dan diantarkan pulang.

Tanpa curiga, korban naik mobil tersebut, yang lantas melintas di Perum Citra Nusa. Sesampainya di pos atas Citra Nusa, mobil pelaku berhenti dan terjadi pecehan dan pencabulan terhadap korban.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku menurunkan korban di depan pesantren yang berada di RT 29. Setelah itu, korban bergegas melapor kepada security yang bertugas.

Keluarga korban juga telah melaporkan ke Polda Jambi atas peristiwa tersebut dengan nomor surat LP/B/339/XI/2024/SPKT.(*)