JAMBILIFE.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Maya Sari, didampingi Kepala Seksi Tata Usaha Negara (Kasi TUN) pada Bidang Datun, Dr Robertson, menjadi narasumber dalam dialog “Jaksa Menyapa” yang digelar RRI Jambi.
Dialog tersebut mengangkat tema “Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Menghadapi Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pada Pilkada Serentak 2024”.
Dalam dialog yang berlangsung interaktif tersebut, Asdatun Kejati Jambi, Maya Sari menjelaskan beberapa poin peran strategis Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2024.
“Pertama tugas dan fungsi Bidang Datun memberikan pendampingan hukum kepada penyelenggara Pilkada, termasuk KPU dan Bawaslu, dalam menghadapi potensi sengketa hukum, khususnya PHP. Jaksa Pengacara Negara (JPN) memastikan pelaksanaan Pilkada tetap berjalan sesuai ketentuan hukum demi menjaga hak demokrasi Masyarakat,” jelas Maya Sari.
Selanjutnya kata Maya Sari, dukungan terhadap Pilkada Serentak. Menurutnya, kejaksaan terus mengawal penyelenggaraan Pilkada agar berlangsung secara aman, tertib, dan demokratis. Melalui bidang Datun, Kejati Jambi bilang Maya Sari, berkomitmen membantu penyelenggara pemilu dalam menghadapi persoalan hukum yang mungkin timbul, baik di tingkat lokal maupun nasional.
“Kita mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk bersama-sama mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024 dengan menjaga keamanan, ketertiban, serta menghindari tindakan yang dapat mencederai proses demokrasi,” harap Asdatun Kejati Jambi, Maya Sari.
Sementara itu, Kasi TUN Dr Robertson, dalam dialog “Jaksa Menyapa” menambahkan bahwa JPN juga berperan aktif dalam memitigasi resiko hukum yang dapat mengganggu stabilitas penyelenggaraan Pilkada. Dukungan hukum kata Robertson, yang diberikan mencakup aspek preventif, konsultatif, dan litigasi, jika diperlukan.
Melalui program “Jaksa Menyapa” kata Robertson, Kejati Jambi berupaya memberikan edukasi hukum kepada Masyarakat, sekaligus mempertegas peran kejaksaan dalam mendukung demokrasi yang sehat.
“Dengan sinergi antara penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan sukses tanpa kendala berarti,” tutur Kasi TUN Kejati Jambi, Dr Robertson.(rls/*)