Kejati Jambi Selenggarakan Pengarahan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum

JAMBILIFE.COM – Dalam upaya meningkatkan efektivitas penanganan perkara tindak pidana umum, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, menyelenggarakan kegiatan Pengarahan Supervisi Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum yang bertempat di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, lantai 4 Kejati Jambi, Jumat (25/10/2024).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda supervisi oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Dr Mukri, yang berlangsung dari 23 hingga 25 Oktober 2024. Kegiatan ini dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Riono Budisantoso, beserta para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, dan Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Jambi.

Baca Juga :  Sekda Sudirman: Posyandu Upaya Cerdaskan Anak Bangsa dalam Meningkatkan SDM

Sebagai peserta utama, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan dari Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Jambi turut hadir dalam kegiatan ini. Mereka diharapkan mendapatkan arahan yang jelas mengenai langkah-langkah strategis dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum.

Kegiatan pengarahan supervisi ini bertujuan untuk memberikan panduan serta meningkatkan sinergi dalam proses penegakan hukum, khususnya dalam kasus tindak pidana umum.

Baca Juga :  Kejagung Tugaskan Jaksa Koordinator Albertus Roni di Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Jambi

Kejati Jambi berharap kegiatan ini dapat memperkuat integritas, profesionalisme, dan efektivitas aparatur kejaksaan dalam menyelesaikan berbagai perkara hukum di wilayahnya.(rls/*)