JAMBILIFE.COM – Siswa di SMK Negeri 4 Kota Jambi, diberikan pemahaman tentang peran media sosial dan bahayanya judi online. Para siswa diajak untuk bijak dalam bermedia sosial.
Materi tentang bijak bermedia sosial tersebut disampaikan dalam Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar Selasa (13/8/2024) sekira pukul 09.30 WIB.
Hadir sebagai pemateri Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Noly Wijaya SH MH dalam Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang bertempat di aula SMK Negeri 4 Kota Jambi.
Kegiatan JMS tersebut juga dihadiri Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Kota Jambi, Hj Asmiati, MPd beserta para guru SMK Negeri 4 Kota Jambi.
Dalam materinya, Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, menekankan dalam bermedia sosial ada dua hal yang harus diperhatikan. Yaitu yang pertama jangan percaya berita palsu atau hoak. Karena informasi yang sering beredar di media sosial belum dapat dipastikan kebenarannya.
Kedua kata Noly Wijaya, harus berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi seperti nomor telefon, alamat rumah, nomor rekening dan lain-lain agar data tersebut tidak disalahgunakan.
Di sisi lain bilang Noly Wijaya, judi online menjadi ancaman serius bagi banyak orang. Menurutnya, situs-situs judi online yang bertebaran di media sosial seringkali membuat penggunanya terus bermain dan menghabiskan uang.
“Untuk itu, sangat penting bagi kita semua berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, serta menjauhi segala bentuk judi online. Lindungi diri kita dan orang-orang terdekat dari potensi bahaya yang dapat merugikan kehidupan kita,” tutur Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi.
Di sesi akhir kegiatan, Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya memberikan cinderamata kepada siswa dan guru yang berpartisipasi aktif dengan mengajukan pertanyaan terkait materi yang telah disampaikan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.(*)