Buka Rakor Penguatan PPID, Sekda Sudirman: Skor ESG 94,7 Tunjukkan Komitmen Jambi Pada Pembangunan Berkelanjutan

JAMBILIFE.COM – Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, mengemukakan, melalui rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), di Badan Publik, dapat terus meningkatkan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi, yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat.

Serta diharapkan dapat membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam semangat demokratisasi, selain itu sesuai laporan ketua penyelenggara bahwa Pencapaian Positif, Skor 94,7 adalah nilai yang luar biasa tinggi dalam pemeringkatan ESG.

Ini menunjukkan komitmen serius dari Pemerintah Provinsi dan pemangku kepentingan di Jambi.

Hal tersebut dikemukakan Sekda Sudirman saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Mayang Mangurai, Kantor Bappeda Provinsi Jambi, Jum’at (28/11/2025).

Dalam sambutanya, Sekda Sudirman menyampaikan, salah satu wujud perhatian serta jaminan pemerintah terkait kemudahan untuk mengakses informasi inilah pemerintah menghadirkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Lahirnya Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik atau yang disebut dengan good governance,” ungkap Sekda Sudirman.

“PPID memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan. Keberadaan PPID bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi juga merupakan komitmen nyata pemerintah untuk memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Hadiri Rakor Sekda Se-Indonesia, Sudirman Siapkan Srategi Percepatan Pembagunan Daerah

Sekda Sudirman berharap kepada seluruh ASN dilingkup Pemprov Jambi, dengan adanya peningkatan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik serta diharapkan juga dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas.

“Saya mengapresiasi yang tinggi kepada Komisi Informasi Publik Provinsi Jambi atas terselenggaranya kegiatan penguatan PPID di Provinsi Jambi. Melalui kegiatan ini, PPID di Badan Publik dapat terus meningkatkan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi, yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat serta membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam semangat demokratisasi,” ujar Sekda Sudirman.

Selain itu, Sekda Sudirman juga mengapresiasi PPID badan publik di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi yang telah melaksanakan pelayanan informasi publik yang berkualitas, yang dapat mendorong masyarakat untuk dapat mengakses informasi publik sekaligus memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, sehingga masyarakat dapat turut serta berperan aktif dalam penyelenggaraan pembangunan, baik dalam pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan negara maupun dalam proses pengambilan kebijakan publik.

Baca Juga :  HUT Ke-26 Tanjabtim, Gubernur Al Haris Dorong Akselerasi Pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

“Saya sangat mengapresiasi yang tinggi kepada seluruh Pimpinan Badan Publik serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang hadir pada hari ini. Kehadiran kita semua merupakan wujud komitmen bersama dalam memberikan kontribusi secara konsisten dan berkelanjutan untuk mendukung implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi,” tutur Sekda Sudirman.


“Komitmen ini tidak hanya mencerminkan tanggung jawab badan publik, tetapi juga menunjukkan tekad kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang juga selaras dengan salah satu misi pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi, yaitu Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Efisien,” sambungnya.

Pada kesempatan tersebut Sekda Sudirman juga menekankan kepada seluruh PPID di lingkup Provinsi Jambi agar dapat melaksanakan peningkatan kapabilitas/kompetensi SDM, peningkatan kulitas pengelolan data dan dokumentasi, serta peningkatan koordinasi antar PPID di seluruh perangkat daerah di Provinsi Jambi.

“Mari bersama kita menghadirkan pemerintahan yang semakin terbuka demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik dan dipercaya masyarakat, serta dapat memberikan manfaat dan mendorong semangat kita dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Baca Juga :  Pastikan Data Ekonomi Sosial Akurat, Bupati Anwar Sadat Ingatkan Ketua RT 

Sementara itu, Ketua penyelenggara yang juga merupakan Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik (IPS) Diskominfo Provinsi Jambi, Amirzan, berterimakasih kepada seluruh peserta Rapat Koordinasi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Provinsi Jambi yang telah hadir. Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras semua pemangku kepentingan bahwa sampai hari ini nilai ESG Provinsi Jambi mencapai 94,7 (KPID).

Hal ini mengindikasikan bahwa kinerja keberlanjutan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) di Provinsi Jambi telah dinilai sangat baik, mencapai skor 94,7. KPID kemungkinan besar merujuk pada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, yang mungkin melaporkan berita ini atau menjadi sumber informasi.

“Pencapaian Positif, Skor 94,7 nilai yang luar biasa tinggi dalam pemeringkatan ESG. Ini menunjukkan komitmen serius dari pemerintah provinsi dan pemangku kepentingan di Jambi terhadap pembangunan berkelanjutan, mengelola, serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Amirzan.

Rakor Penguatan PPID Pelaksana Provinsi Jambi ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, para peserta rakor dan undangan lainnya. (rls/*)

Tinggalkan Balasan