Bupati Batang Hari Buka Launching Aplikasi Srikandi

Bupati Kabupaten Batang Hari membuka secara langsung launching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi ‎(Srikandi) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari. ‎

‎Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief dalam sambutanya menyampaikan penerapan aplikasi srikandi sebagai bagian penting yang tidak terpisahkan dari pelayanan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Sistem ini dilakukan semata-mata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan Publik yang Berkualitas dan terpercaya. sekaligus dapat memangkas biaya dan waktu, membasmi korupsi pelayanan, serta mewujudkan proses kerja yang Efisien dan Efektif, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga :  Jajaki Peluang Kerja Sama, Wali Kota Maulana Kunjungi Konjen India di Medan

“Setelah launching ini kami minta, agar aplikasi ini segera dijalankan serta diimplementasikan oleh setiap perangkat daerah,”kata Bupati Batang Hari.

Dengan di jalankannya aplikasi tersebut agar kedepannya dapat menjadi lompatan besar bagi pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam mewujudkan E-government berbasis teknologi, serta tata kelola Pemerintahan yang bersih, Efektif, Transparan dan Akuntabel, yang semuanya akan bermuara pada pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Batang Hari Super Tangguh.

Dapat diketahui, kegiatan launching aplikasi srikandi ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah Kabupaten Batang Hari untuk segera menerapkan sistem persuratan Elektronik, sebagai aparatur pemerintah di negeri Serentak Bak Regam ini.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried: Pemuda Adalah Masa Depan Bangsa

Selaku penyelenggaran pelayanan publik, tentunya harus bisa beradaptasi dengan teknologi digital saat ini, untuk bisa memperkuat ketetapan dan keakuratan data, khususnya kearsipan agar menjadi lebih baik.

‎Pemanfaatan teknologi informasi ini, tentunya membuka peluang bagi  pemerintah untuk berinovasi dalam menyediakan layanan bagi para aparatur negara dan masyarakat, termasuk dalam hal tata kelola kearsipan.

“Karena arsip merupakan rekaman kegiatan yang direkam dalam berbagai bentuk dan media, serta sebuah aset berharga yang merupakan warisan nasional dari generasi ke generasi yang  perlu di lestarikan,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan