JAMBILIFE.COM – Dua influencer Jambi, diringkus Tim Subdit Cyeber Ditreskrimsus Polda Jambi, karena mempromosikan situs judi online di media sosial.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yogo Pamungkas mengatakan, dua orang yang diamankan adalah TH (21) dan ZF (19) yang keduanya termonitor saat patroli cyber Polda Jambi.
“Akun Teguh Haikal ini mempromosilak akun judi online Alexa Vegas, sedangkan Fasha mempromosikan situs Poso Life,” beber Kombes Pol Bambang Yogo Pamungkas, Rabu (6/11/24).
Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Untuk sementara ini dulu yang bisa disampaikan, dalam waktu dekat akan kita rilis,” ujarnya.(*)