JAMBILIFE.COM – Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Pelapak Pemulung Republik Indonesia (DPD-PPPRI) Kota Jambi mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas program kerja dalam membantu Pemerintah Kota Jambi menangani masalah persampahan yang semakin mengkhawatirkan.
Bertempat di salah satu kafe di kawasan Telanaipura, Senin (27/1/2025), kegiatan ini berlangsung lancar dan juga dihadiri Ketua DPW PPPRI, Abdurahman Shiddiq, beserta seluruh anggota DPD PPPRI Kota Jambi.
Dalam sambutannya, Abdurahman Shiddiq mengapresiasi terbentuknya kepengurusan PPPRI Kota Jambi. Ia juga menyambut baik rapat koordinasi perdana ini yang berhasil menyusun agenda program kerja untuk mendukung upaya pemerintah mengatasi permasalahan sampah di Bumi Pseko Betuah, Kota Jambi.
“Permasalahan sampah di Kota Jambi semakin mengkhawatirkan, dengan volume sampah harian mencapai 450 ton. Faktor-faktor seperti pertumbuhan penduduk, tingginya konsumsi, dan keterbatasan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) menjadi penyebab utama penumpukan sampah di berbagai titik kota. Ditambah lagi, perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan atau di luar jam yang telah ditentukan turut memperburuk situasi ini,” beber Shiddiq.
Ia berharap kehadiran PPPRI dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mencari solusi konstruktif untuk mengatasi masalah persampahan di Kota Jambi.
Ketua DPD PPPRI Kota Jambi, Nurhad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun program kerja yang akan segera dilaksanakan. Salah satu langkah awal adalah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya sampah jika tidak dikelola dengan baik, serta melakukan pemetaan pelapak dan pemulung di 11 kecamatan dalam Kota Jambi.
“Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya sampah. Selain itu, kami juga akan memetakan pelapak dan pemulung untuk dilokalisir sesuai zona di 11 kecamatan dalam Kota Jambi,” jelas Nurhad.
Lebih lanjut, Nurhad menambahkan bahwa setelah program kerja ini dimantapkan, pihaknya akan melakukan audiensi dengan DPRD Kota Jambi, Wali Kota, serta instansi terkait.
Hal ini bertujuan untuk memperkenalkan keberadaan PPPRI dan program-program yang dirancang guna mendukung pemerintah dalam mengelola dan menangani sampah.(zal)