Gubernur Al Haris Tinjau TKA di SMAN 8 dan SMKN 1 Kota Jambi, Untuk Evaluasi Kualitas Siswa

JAMBILIFE.COM – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH meninjau langsung SMAN 8 dan SMKN 1 Kota Jambi untuk memastikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bisa berjalan dengan baik sebagai evaluasi kualitas dan kemampuan siswa dalam berbagai mata pelajaran, Senin (03/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris sebelumnya melakukan dialog dengan sejumlah majelis guru dan pengawas untuk mendengarkan langsung persiapan dan aktivitas di lingkungan sekolah tersebut.

Kehadiran orang nomor satu di Provinsi Jambi ini disambut dengan sangat antusias oleh keluarga besar SMAN 8 dan SMKN 1 Kota Jambi dan juga Pj. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M.Umar MY, SE, MH.

Usai melakukan peninjauan, dihadapan rekan-rekan media Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa sesuai dengan instruksi pemerintah pusat pemerintah daerah harus melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di setiap sekolah.

“Pemerintah telah menetapkan pedoman resmi tentang pelaksanaan TKA tahun 2025. Pedoman baru ujian TKA ini disahkan melalui KEPMENDIKDASMEN NO. 95/M/2025. Kepmendikdasmen ini akan menjadi acuan penting bagi siswa yang akan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi. Artinya daerah mempunyai nilai standar yang bisa disamakan diseluruh Indonesia,” ujar Gubernur Al Haris.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Minta SPPG Beli Bahan Pokok di Jambi, Ini Tujuannya 

“TKA ini metode baru, dan ini bisa dilihat se-Indonesia, bagaimana kemampuan anak-anak didik kita di sekolah-sekolah. Pemerintah daerah juga jadi punya pegangan untuk melihat standar pendidikan di masing-masing sekolah,” lanjutnya.

Gubernur Al Haris menegaskan, TKA merupakan langkah strategis dalam menyiapkan generasi muda Provinsi Jambi yang unggul, adaptif, dan siap bersaing di perguruan tinggi.

Selain itu tinjauan Sekolah SMA/SMK untuk memastikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) berjalan lancar dan efektif serta menilai kemampuan akademik siswa dalam berbagai mata Pelajaran.

“Pelaksanaan TKA ini untuk mengukur kemampuan akademis siswa secara lebih menyeluruh. Tes ini diujikan untuk siswa SD, SMP dan SMA/SMK.Di tahun 2025 ini, TKA akan dilaksanakan pertama kali untuk jenjang SMA sederajat,” tegasnya.

“Dengan Adanya pelaksanaan TKA ini, nantinya pemerintah mempunyai data statistik tingkat kemampuan anak-anak didik di masing-masing sekolah yang ada di Provinsi Jambi, selain itu dapat juga kita lihat kemampuan para guru-gurunya sejauh mana SDM tenaga pendidiknya,”.

Baca Juga :  Pemkab Batang Hari Lakukan Pengecekan Ratusan Keramba Ikan

“Nantinya kita akan melihat hasilnya yang keluar setelah TKA ini di Jakarta, dan untuk perbandingan di Provinsi Jambi bagaimana kemampuan siswa siswi kita, apakah bisa sama dengan siswa lain yang ada di Indonesia,” sambungnya.

“Nantinya Pemerintah pusat juga akan melihat bagaimana perkembangannya, sebelum adanya MBG yang diberikan kepada siswa dan setelah diberikan, apakah ada peningkatan SDM, bagi siswa, dengan tujuan kita bersama agar setiap hari perbaikan-perbaikan semakin meningkat dalam peningkatan SDM bagi generasi penerus bangsa,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris mengimbau para siswa agar ikut Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan tujuan untuk mengetahui kemampuan akademik siswa secara objektif, selain itu meningkatkan kualitas Pendidikan.

“Dengan mengetahui kemampuan siswa, sekolah dapat melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas Pendidikan, selain itu menentukan potensi siswa dan bakat dalam berbagai mata pelajaran. Dengan mengetahui kemampuan dan potensi diri, siswa dapat mempersiapkan diri untuk masa depan yang lebih baik,” imbaunya.

Baca Juga :  Puji Gubernur Al Haris, Wamen Transmigrasi: "Inspirasi Generasi Muda"

Selain itu Gubernur Al Haris juga berharap hasil TKA nantinya dapat menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan.

“Yang penting tugas kita bagaimana caranya mutu anak didik kita meningkat, terutama kemampuan akademiknya. Dengan mengikuti TKA, siswa dapat mengetahui kemampuan dan potensi diri, serta membantu sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta peningkatan SDM di Provinsi Jambi,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M Umar MY, SE, MH menyampaikan bahwa pelaksanaan TKA ini merupakan instruksi dari Kementrian Pendidkan juga tidak diwajibkan untuk mengikutinya dan juga tidak mempengaruhi terhadap kelulusan siswa, karena ini merupakan prioritas Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Untuk itu Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga melakukan TKA di Provinsi Jambi, dari total yang telah dihimpun ada 86 persen sekolah yang ada di Provinsi Jambi melaksanakan TKA ini,” ujar Umar. (*)

Tinggalkan Balasan