JAMBILIFE.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengimbau seluruh masyarakat Jambi, agar tidak melayani segala bentuk permintaan bantuan yang mengatasnamakan Kejaksaan Tinggi Jambi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak melayani segala bentuk permintaan bantuan yang mengatasnamakan Kejati Jambi, melalui pesan telepon ataupun WhatsApp.
“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apa pun, melalui media komunikasi tersebut. Oleh karena itu, apabila menerima permintaan serupa, kami mengharapkan agar segera melaporkan atau menginformasikan kejadian tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Jambi guna menghindari potensi tindak penipuan,” ujar Noly Wijaya.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi yang diterima dengan mengonfirmasi langsung kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jambi melalui kanal resmi yang tersedia.(*)