Kecelakaan di Jalan Lintas Muaro Jambi – Sabak, Dua Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIB Sabak Tewas

Ilustrasi

JAMBILIFE.COM – Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Jambi – Sabak, tepatnya di RT 02 Desa Baru, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (19/7/2024) sore.

Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, Iptu Nurul Laili mengiyakan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang memakan korban nyawa dua orang PNS.

Baca Juga :  Wali Kota Maulana: Sampaikan Kabar Bahagia ke Masyarakat

Menurutny, dua orang pegawai Lapas yang meninggal tersebut adalah Ade Gusti (26) dan Feri Ardiansyah (25).

“Iya benar. Keduanya PNS di Lapas Sabak,” kata Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, Sabtu (20/7/2024).

Dijelaskan Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, dari keterangan para saksi di lokasi kejadian, kecelakaan tersebut berawal pada saat sepeda motor Honda Beat beromor polisi BH 4936 IO yang dikendarai korban, melaju dari arah Sabak menuju Jambi.

Dari arah berlawanan, datang mobil Mitsubishi Dump Truck bernomor polisi BH 8418 AV.

Baca Juga :  2.000 Siswa tak Mampu Terima Beasiswa dari Pemkot Jambi di Hari Pendidikan Nasional

“Setibanya di lokasi kejadian, motor yang dikendarai oleh korban melebar ke lajur sebelah kanan. Sehingga langsung menabrak bagian ban belakang mobil,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, dua korban mengalami luka serius di bagian kepala, sehingga menyebabkan pendarahan yang cukup banyak.

Kemudian petugas dibantu masyarakat, langsung mengevakuasi dan membawa korban ke rumah sakit Raden Mattaher Jambi.

Meski telah dilakukan upaya penyelamatan, namun nyawa kedua korban tidak bisa terselamatkan. Kedua PNS yaang bekerja di Lapas Sabak tersebut dinyatakan meninggal dunia. (*)