Konten Perjudian Mendominasi, Kemenkomdigi Tangani 3,2 Juta Konten Negatif

JAMBILIFE.COM – Selama periode 20 Oktober 2024 hingga 11 November 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah menangani 3,2 juta konten negatif. Dari seluruh konten yang ditangani, konten perjudian masih mendominasi.

Meski demikian, Kemenkomdigi terus memperkuat upaya pengendalian ruang digital melalui penanganan situs dan konten negatif di berbagai platform media sosial.  Pengendalian dilakukan untuk memastikan ruang digital tetap sehat, aman, dan produktif bagi masyarakat.

Dikutip dari infopublik.id, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga ekosistem digital yang bersih melalui langkah moderasi konten dan koordinasi intensif dengan platform digital global.

Baca Juga :  RESMI Berlaku Mulai Oktober 2025, Berikut Rincian Kenaikan Gaji dan Tunjangan PNS

“Selama periode 20 Oktober 2024 hingga 11 November 2025, sebanyak 3.217.368 situs dan konten negatif berhasil ditangani oleh Kemenkomdigi melalui serangkaian upaya pengawasan dan kerja sama dengan berbagai platform digital,” ujar Alexander dalam Talkshow Digital Parenting: Jaga Keluarga di Dunia Maya pada Festival Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Nasional 2025 di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Banten, Jumat (14/11/2025) lalu.

Ia menjelaskan bahwa kategori konten perjudian menjadi yang terbanyak ditindak, yakni mencapai 2,5 juta konten dari total keseluruhan. Disusul konten pornografi sebanyak 637.970 konten, dan penipuan sejumlah 27.458 konten.

Baca Juga :  Kunjungan ke Kepri, Menko Yusril Sambangi Sejumlah Makam Tokoh Melayu di Pulau Penyengat

Alexander menambahkan bahwa khusus di media sosial, hampir 400.000 konten negatif telah ditangani oleh tim pengawasan digital. Platform seperti Meta, Instagram, Facebook, dan WhatsApp serta X (Twitter) dan YouTube menjadi sumber konten negatif terbanyak.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau masyarakat untuk terus menggunakan internet secara bertanggung jawab.

Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia digital, termasuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya.

Dirjen Wasdigi pun memastikan bahwa penguatan pengawasan ruang digital akan terus menjadi agenda strategis pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan informasi dan meningkatkan kualitas literasi digital masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan