Korban Tanyakan Kepastian Hukum, Laporan Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Polisi Tiga Tahun Lalu

JAMBILIF.COM – Seorang warga Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi, Irwan Novriansyah, menjadi korban dugaan pengeroyokan yang dilakukan oknum polisi.

Korban Irwan Novriansyah melaporkan kejadian dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Polresta Jambi, sesuai dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/B-623/XII/2022/SPKT III/Polresta Jambi/Polda Jambi tertanggal 30 Desember 2022.

Dikutip dari Adanu.co.id, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/12/22) dini hari lalu sekira pukul 00.10 WIB di rumah korban di Jalan Bina Karya RT 09, Kelurahan Payo Selincah.

Baca Juga :  Korban Pengeroyokan di Sungaipenuh Jalani Operasi di Padang, Pelaku Masih Berkeliaran

Berdasarkan laporan yang diterima, saat itu korban sedang berada di dalam rumah ketika empat orang laki-laki datang dan mengetuk pintu rumahnya.

Orang tua korban kemudian membuka pintu, dan para pelaku langsung menanyakan keberadaan adik korban dengan ucapan, “Mana Novri?”

Mengetahui hal itu, Irwan keluar rumah dan bertanya, “Ada apa mencari Novri?” Namun tanpa banyak bicara, dua orang di antara mereka menarik korban keluar rumah dan memukulinya menggunakan tangan dan kaki.

Baca Juga :  Kesaksian Bengawan Kamto di Persidangan PT PAL hingga Perusahaan Merugi

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami lebam di wajah, punggung, serta nyeri di beberapa bagian tubuh.

Dalam laporannya, Irwan juga menyebut bahwa salah satu pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian bernama Amiruddin.

“Korban mengalami luka lebam di wajah dan punggung, serta langsung melapor ke Polresta Jambi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tertulis dalam STPL tersebut.

Saat dikonfirmasi Selasa (21/10/25) Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Hendrawijaya Manurung tidak memberikan respon.

Sedangkan Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar menjawab dengan singkat.

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Rp13,25 Triliun yang Diserahkan Kejagung ke Negara adalah Bukti Nyata Penegakan Hukum

“Sabar yah aku teruskan” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan