JAMBILIFE.COM – Aksi perampokan terjadi di Wilayah Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Pelaku yang diduga dua orang tersebut, beraksi di rumah Hartati (39), Lorong Jambu, RT 05 Dusun Suban 1, Desa Suban Kecamatan Batang Asam.
Dalam aksinya, pelaku mengambil uang puluhan juta serta dan emas milik korban.
Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Frans Sipayung mengatakan, aksi perampokan tersebut terjadi pada Kamis (18/7/2024) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Menurut keterangan saksi kata Kasat Reskrim, pelaku berjumlah dua orang yang beraksi lewat pintu belakang rumah korban.
Saat ini tim Satreskim Polres Tanjabbar dan Polsek Tungkal Ulu, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan penyelidikan.
“Tim langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” sebut AKP Frans Sipayung, Jumat (19/7/2024).
Berdasarkan keterangan korban bilang Kasat Reskrim, pelaku membawa uang yang senilai Rp9 juta dan sejumlah perhiasan emas, berupa tiga buah cincin, dua gelang tangan, dan satu buah kalung.
“Jika ditotalkan emas yang dibawa pelaku sebanyak 5 suku atau 18,75 gram emas. Kerugian ditafsir total keseluruhan mencapai Rp29 juta,” jelas Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Frans Sipayung. (*)