Polisi Amankan 58 Unit Sepeda Motor Selama 20 Hari Operasi Jaran

JAMBILIFE.COM – Polda Jambi dan jajaran, mengungkap puluhan kasus kejahatan tindak pidana pencurian (Jaran) dalam operasi yang berlangsung selama 20 hari. Yaitu dari 14 Juni hingga 3 Juli 2024 lalu.

Hasilnya, 64 kasus diungkap Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres jajaran dengan 68 tersangka dan puluhan sepeda motor diamankan.

Wadirreskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman mengatakan, terdapat 24 Target Operasi (TO) yang diungkap dalam Operasi Jaran 2024 tersebut, dan 40 non target operasi.

Baca Juga :  Terungkap di Persidangan, Ternyata Video Syur "Enak Yank" Bukan Disebar Terdakwa

“Target operasi terpenuhi 100 persen dari target yang telah ditentukan,” ungkap Imam Rachman, Kamis (11/7/2024).

Dikatakan Imam, jumlah tersangka yang diamankan selama Operasi Jaran 2024 sebanyak 68 orang. Untuk barang bukti yang diamankan berupa kendaraan bermotor sebanyak 58 unit dan mobil sebanyak 5 unit.

“Semua tersangka akan kita proses lebih lanjut,” sebutnya.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraanya, segera melaporkan ke Polres terdekat dan mengecek datanya di Ditreskrimum Polda Jambi.

“Jika ada kendaraan yang hilang, masyarakat bisa mengambilnya dengan membawa kelengkapan suratnya,” bilang Imam. (*)