Selama Enam Bulan, Dinsos Tanjab Barat Sudah Tangani 32 ODGJ

JAMBILIFE.COM – Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mencatat kasus orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) sebanyak 32 orang. Jumlah tersebut terdata dari Januari hingga Juli 2024.

Plt Kepala Dinas Sosial, Refiyendri menyebut, jumlah tersebut cukup banyak jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ini baru bulan Juli, 32 ODGJ yang kita tangani, dari target yang dianggarkan di APBD murni sebanyak 40 ODGJ,” bebernya.

Dikatakan Refiyendri, semua ODGJ sudah ditangani dengan baik, bahkan pihaknya sudah menyerahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.

Baca Juga :  Wagub Sani Dampingi Wakil KSP M Qodari Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Muaro Jambi

“Alhmdulillah, kita tangani semua, kita serahkan ke rumah sakit jiwa Jambi,” ujar Refiyendri.

Menurutnya, ODGJ yang ditangani Dinsos akan dilakukan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Jambi selama 21 hari. Selanjutnya jika sudah dilakukan pengobatan, akan dikembalikan ke keluarga.

Jika tidak ada pihak keluarga yang mengurus, ODGJ tersebut akan dititip kan di panti asuhan.

“Ada beberapa orang, kita titipkan ke panti asuhan di Jambi,” sebutnya.

Diakuinya, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya ODGJ. Di antaranya stres, narkotika dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Serahkan SK 622 ASN Baru di Tanjab Barat

“Kebanyakan stres, narkotika tidak seberapa,” ujarnya.(*)