JAMBILIFE.COM – Warga menangkap seorang pemuda bernama Dedek terduga pelaku yang kerap melakukan pencurian di pemukiman warga di RT 39, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (3/7/2024) malam.
Pemuda tersebut diketahui telah diincar oleh warga sekitar sejak sore hari, saat pelaku hendak pulang warga langsung menangkap dan menyandera pelaku yang diduga kerap mencuri handphone, motor hingga uang.
Setelah ditangkap warga, pelaku tidak langsung diserahkan kepada pihak berwajib. Saat tiba dilokasi masyarakat setempat meminta agar pelaku tersebut ditembak dibagian kaki agar tidak lagi mengulangi hal yang sama.
“iya warga meminta, tapi tidak bisa karena itu melanggar hukum,” kata Lurah Legok Rahmansyah, saat dihubungi melalui telepon.
Dia menyebut, dalam sutu pekan terakhir warga bergiliran menjadi korban kemalingan barang-barang berharga hingga menyulut emosi warga.
“Disini sering kehilangan berapa minggu ini, seperti motor, hp, uang,” sebutnya.
Lurah menambahkan, pelaku tersebut bukanlah warga lain, Dedek diketahui merupakan warga yang juga bermukim di RT 39, Kelurahan Legok.
“Dia warga sini juga warga RT 39, pemuda sekitar,” ujarnya.
Perundingan antara warga, polisi dan tokoh masyarakat sempat berjalan alot. Sebab masyarakat tetap meminta agar pelaku dilumpuhkan dibagian kaki oleh polisi sebelum dibawa ke kantor.
Keinginan itu muncul lantaran sering menjadi korban kemalingan setelah polisi, tokoh masyarakat dan warga bermusyawarah akhirnya pelaku diserahkan ke polisi.(*)