Tangki Diduga Angkut Minyak Ilegal Diamankan Polisi, Publik Apresiasi Ketegasan Aparat

JAMBILIFE.COM – Satu unit truk tangki berkapasitas 10 ton diduga mengangkut minyak ilegal diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi. Kendaraan tangki berwarna biru putih tersebut diketahui berasal dari perusahaan pengangkut PT APDE, yang kini tengah menjadi sorotan publik.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, truk tangki tersebut telah tiga hari terparkir di halaman Polresta Jambi. Bagian bak belakang kendaraan tampak tertutup rapat menggunakan terpal abu-abu, sementara belum terlihat adanya aktivitas pemeriksaan terbuka oleh petugas.

Baca Juga :  Kajati Hermon Dekristo Jadi Pembicara Utama Seminar Ilmiah HUT Kejaksaan ke-80 di Unja

Informasi yang diperoleh dari sumber internal menyebutkan, muatan truk diduga berisi minyak tanpa dokumen resmi dan tidak dilengkapi izin angkut yang sah. Dugaan kuat, minyak tersebut berasal dari aktivitas distribusi ilegal yang melanggar ketentuan hukum tentang perdagangan dan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM).

Apabila dugaan ini terbukti benar, izin operasional PT APDE dapat dicabut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Migas.

Baca Juga :  Kesaksian Bengawan Kamto di Persidangan PT PAL hingga Perusahaan Merugi

Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (18/10/2025), pihak Satreskrim Polresta Jambi belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi penyitaan, status sopir, maupun tindak lanjut terhadap pihak perusahaan.

Meski demikian, langkah cepat aparat dalam mengamankan truk tangki tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Publik menilai tindakan tegas yang dilakukan jajaran Polresta Jambi di bawah pimpinan Kombes Pol Boy Siregar merupakan bentuk komitmen nyata dalam memberantas praktik penyalahgunaan dan distribusi ilegal BBM di wilayah hukum Kota Jambi.

Baca Juga :  Tek Hui,Terdakwa Pencucian Uang Divonis 9 Tahun Penjara, Berikut Harta yang Dirampas untuk Negara

Media masih terus berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari Polresta Jambi serta pihak manajemen PT APDE untuk memastikan kebenaran dugaan keterlibatan perusahaan dalam jaringan distribusi minyak ilegal tersebut.(zal)