Ternyata Ini Motif Pelaku Bakar dan Rusak Kotak Suara di 5 TPS Sungaipenuh

JAMBILIFE.COM – Polda Jambi bersama Polres Kerinci menggelar konferensi pers pengungkapan kasus peristiwa pembakaran dan pengrusakan kotak suara Pilkada kota sungai penuh tahun 2024 pada Jumat (29/11/2024)

Konferensi pers tersebut dilaksanakan di Mapolres Kerinci yang dipimpin Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira didampingi Kapolres Kerinci AKBP M Mujib, Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Kerinci.

Dalam releasenya, Dirreskrimum menjelaskan bahwa Polres Kerinci telah menerima lima laporan adanya pembakaran dan pengrusakan kotak suara pada Pilkada 2024.

“Hari ini akan disampaikan hasil penyelidikan pasca kejadian pembakaran dan pengrusakan yang terjadi di 5 TPS di Kota Sungai Penuh. Saat ini telah diamankan satu orang pelaku berinisial (HH) dan lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Dir Reskrimum Polda Jambi.

Baca Juga :  PSU di Tengah Keterbatasan Anggaran, Bawaslu: Perlu Dukungan Anggaran dari Pemerintah

Motif pelaku HH tersebut adalah karena kepentingannya terhadap paslon tertentu agar tidak kalah adalah melakukan penghitungan suara ulang (PSU), sehingga dibakarnya kotak suara tersebut.

Selain itu dijelaskan oleh Dirkrimum bahwa 5 TPS yang mengalami peristiwa pembakaran dan pengrusakan kotak suara tersebut yaitu TPS 02 Desa Renah Kayu Embun Kec. Kumun Debai, TPS 01 Desa Dujung Sakti Kec. Kota Baru, TPS 01 Desa Koto Limau Manis Kec. Koto Baru , TPS 01 Desa Permai Indah, Kec. Koto Baru dan TPS 02 Desa Koto Dua, Kec. Pesisir Bukit

Baca Juga :  Gugatan Pilkada Kerinci Ditolak MK, Monadi-Murison Bakal Dilantik Presiden Prabowo

“Penyidik berdasarkan barang bukti yang ada telah menetapkan para pelaku yaitu di antaranya, 1 orang pelaku pembakaran kotak suara di TPS 02 Kumun Debai yaitu HH yang telah menyerahkan diri,” sebut Dirreskrimum.

Kemudian yang masih dalam pencarian yaitu DK, JN, EP pelaku di TPS 01 Desa Dujung Sakti. Lalu JH, DK, EG pelaku di TPS 01 Desa Limau Manis.

Untuk JH pelaku di TPS 01 Desa Permai Indah, dan tersangka IP, AI, RD pelaku di TPS 02 Koto Dua. Dan, semua statusnya adalah tersangka.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Eksekutor Terakhir yang Bunuh Sopir Travel Kuala Tungkal

Dari 9 tersangka yang dilaporkan, 2 di antaranya merupakan pelaku yang sama di dua TPS yang berbeda, yaitu tersangka JH dan DK.

Para tersangka setelah dilakukan penyelidikan tidak ditemukan di rumah masing-masing, saat ini tim Resmob dan opsnal Polres Kerinci sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Kepolisan Daerah Jambi tentunya akan menindak tegas dan memproses secara hukum para pelaku yang telah melakukan pengrusakan terhadap kotak suara Pilkada 2024 dan mohon bantuannya kepada masyarakat jika melihat para tersangka agar segera dilaporkan,” ungkapnya.(*)