Jambi Raih Penghargaan Sebagai Provinsi ke-6 dengan Tim Tanggap Insiden Siber”

JAMBILIFE.COM – Pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, merupakan bagian dari simbol negara yang menyimpan data-data penting dan rahasia negara. Oleh karena itu, kebutuhan akan keamanan siber di era digital saat ini menjadi sangat krusial.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jambi Al Haris, pada kunjungan kerja Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, dalam Rangka Pengukuhan Tim Tanggap Insiden Saber (TTIS) pada Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota Se- Provinsi Jambi, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (25/8/2025).

“Ketahanan negara tidak hanya bergantung pada ketahanan pangan, tetapi juga pada ketahanan di bidang siber. Jika data negara diserang, maka sistem pemerintahan bisa lumpuh. Karena itu, setiap daerah di Provinsi Jambi harus memperkuat sistem keamanan sibernya masing-masing,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menggarisbawahi urgensi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), mengingat penguasaan teknologi siber sangat krusial bagi kompetensi aparatur pemerintah. Ia mengapresiasi dukungan dari BSSN yang telah memberikan berbagai pelatihan bagi aparatur daerah, sebagai langkah konkret Pemprov Jambi dalam membentuk TTIS yang bertugas memperkuat keamanan data dan meningkatkan ketahanan digital di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Resmikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Se-Indonesia, Gubernur Al Haris: Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa

Selain itu, Gubernur Al Haris juga menyoroti maraknya kasus penipuan digital yang menggunakan identitas dirinya untuk melakukan tindak kejahatan. Hal ini, menurutnya, semakin membuktikan pentingnya sistem perlindungan data yang kuat.

“Oleh karena itu, pembentukan TTIS sangat penting untuk menjaga keamanan daerah sekaligus keamanan negara. Kami berharap seluruh kabupaten/kota di Jambi dapat memperkuat sistem sibernya, baik dari sisi teknologi maupun SDM, agar masyarakat terlindungi dari ancaman digital,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, menyampaikan bahwa Jambi menjadi provinsi keenam di Indonesia yang telah membentuk TTIS secara lengkap hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Sebelumnya, provinsi yang telah melaksanakan hal serupa adalah DIY, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.

“Hal ini membuktikan komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi Jambi beserta kabupaten/kota dalam mendukung keandalan dan keamanan penyelenggaraan sistem elektronik. Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan agar seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah pusat dan daerah segera membentuk TTIS pada tahun ini,” ungkap Kepala BSSN.

Baca Juga :  Dengan Bangga, Wagub Sani Akui Kemajuan UIN STS Jambi

Letjen TNI (Purn) Nugroho mengatakan, BSSN bersama Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan Surat Edaran Bersama tentang percepatan pembentukan TTIS di seluruh wilayah.

“Langkah ini sangat penting mengingat pesatnya perkembangan teknologi, integrasi sistem pemerintahan, serta tantangan keamanan digital yang semakin kompleks,” katanya.

Letjen Nugroho menegaskan bahwa berbeda dengan pertahanan konvensional, serangan siber dapat terjadi kapan saja tanpa tanda-tanda.

“Karena itu, koordinasi dan kehadiran TTIS menjadi sangat penting untuk menjaga infrastruktur digital nasional,” teganya.

Sementara itu juga, Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas dan Pencegahan Insiden Siber BSSN, Marsma TNI Budi Eko Pratomo, S.E., M.Sc., menambahkan bahwa percepatan pembentukan TTIS di daerah merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2003 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis.

“TTIS adalah dasar untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas keamanan siber di daerah, sekaligus memperkuat ketahanan siber nasional,” ujar Budi Eko Pratomo.

Baca Juga :  Pemkab Batang Hari Kembali Terima Pasokan Beras SPHP

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pembentukan TTIS, antara lain:

1. Mengukuhkan secara resmi TTIS Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi.

2. Memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menjaga ruang siber yang aman.

3. Membangun kerja sama dengan CSIRT Regional/Nasional dan lembaga keamanan informasi lain.

4. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman anggota tim mengenai pentingnya keamanan siber.

5. Meningkatkan kemampuan tim dalam merespon dan menanggulangi insiden siber.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi III BSSN menyerahkan Surat Tanda Registrasi (STR) kepada sejumlah kepala daerah dan perwakilan, yaitu: Wakil Walikota Jambi, Wakil Bupati Muaro Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Bupati Tebo, Wakil Bupati Bungo, Bupati Sarolangun, Kadis Kominfo Kabupaten Merangin, Wakil Wali Kota Sungai Penuh, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci.

Selain itu, Kepala BSSN juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Gubernur Jambi Al Haris, sebagai provinsi ke-6 yang telah melaksanakan pembentukan dan registrasi TTIS di seluruh kabupaten/kota secara lengkap. (diskominfo provinsi jambi)

Tinggalkan Balasan